Frensia.Id- Komisi D DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 (SR) di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.
Sidak digelar buntut kasus dugaan kekerasan terhadap tiga siswa yang melibatkan mahasiswa magang asal Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia (RI).
Bersama Dinas Pendidikan dan Dinsos PPPA Jember, rombongan dewan mengecek langsung fasilitas sekolah sekaligus memastikan kondisi psikologis serta kesehatan para siswa korban.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Khoris menyebut instansi terkait dan pihak sekolah bergerak proaktif sejak hari pertama insiden terjadi.
“Terkait kasus kemarin, ternyata dari pihak OPD dan SR juga sudah merekomendasi dan sudah menindaklanjuti,” katanya, Rabu (28/10/2026).
Dia menjelaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan di kepolisian. Polres Jember bahkan sudah menggelar olah TKP di lokasi pada Jumat pekan lalu.
Mengenai status terduga pelaku, Khoris menyebut dua mahasiswa Unhan tersebut sudah dikembalikan ke kampusnya karena masa magang dua pekan telah rampung. Namun, dia menegaskan proses hukum tidak berhenti.
Di sisi lain, kondisi fisik dan mental ketiga siswa dipastikan berangsur pulih. Mereka sudah kembali beraktivitas dan belajar di sekolah seperti biasa.
“Sudah sembuh dan sudah belajar semuanya ke sini dan sudah merasa nyaman dan tenang,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Komisi D DPRD Jember memberikan rekomendasi tegas agar insiden serupa tak berulang. Khoris menekankan Sekolah Rakyat menampung anak-anak dengan latar belakang luar biasa, sehingga seluruh pengajar maupun pendamping wajib bersikap lembut.
“Kami menginginkan bahwa sekolah adalah lembaga yang aman, nyaman, tenang, bahagia, sehingga semua yang masuk di sini, baik itu pengajar maupun tenaganya, harus lemah lembut,” paparnya.
Dewan juga mendesak pengelola Sekolah Rakyat memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan mahasiswa magang dari lembaga mana pun.
“Kami sangat berharap di lembaga SR ini benar-benar siapa pun yang mau praktik, mendampingi, mengajar, atau masuk, harus ada persyaratan-persyaratan khusus yang bisa menyenangkan siswa di sini,” tambahnya.
Tak hanya itu, Komisi D memandang perlu adanya penambahan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan dan area yang minim jangkauan pengawasan langsung.
“Kami berharap di tempat-tempat yang sangat urgen dan tidak terjangkau pengawasan perlu ada CCTV. Harapan kami fasilitas ini bisa tersedia di seluruh titik yang membutuhkan,” pungkasnya.






