Aliansi Jember Menggugat, Diprediksi Ratusan Mahasiswa Turun Jalan

Friday, 23 August 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Aliansi Jember Menggugat, Diprediksi Ratusan Mahasiswa Turun Jalan (Ilustrasi: Istimewa)

Gambar Aliansi Jember Menggugat, Diprediksi Ratusan Mahasiswa Turun Jalan (Ilustrasi: Istimewa)

Frensia.id- Aliansi Jember Menggugat (AJM), diprediksi ratusan mahasiswa akan turun jalan. Sebaran lembaran press rilis telah tersebar dini hari tadi, 23/08/2024.

AJM tampak merupakan hasil dari musyawarah sejumlah organisasi ekstra yang terhimpun dalam Cipayung Plus Melawan.

Sebelumnya, diberitakan kemarin di jam 21.00, sejumlah organisasi ekstra merapatkan barisan untuk melakukan aksi di Jember, 22/08/2024. Organisai ekstra yang dimaksud adalah seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dalam pres rilis yang beredar, seluruh kader organisasi ekstra tersebut akan turun jalan pasca sholat jum’at. Sekitar jam 12.00 WIB.

Direncanakan AJM akan mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk tunduk dan menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Aturan ini mereka anggap sebagai pijakan penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Putusan MK  yang bersifat final dan mengikat, menjadi landasan utama dalam pengaturan Pilkada 2024. Salah satu pokok putusannya mengatur syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik serta ambang batas pencalonan (threshold).

Baca Juga :  Bupati Fawait Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Merata

Saat ini muncul kekhawatiran bahwa upaya pemerintah dan DPR RI untuk mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dapat merusak proses demokrasi yang telah ada.

Isi press rilis AJM ini mengurai data bahwa sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa telah diadakan enam pertemuan terkait penyusunan daftar inventarisasi masalah dan perubahan substansi dalam RUU Pilkada, yang berlangsung pada Desember 2023 hingga Januari 2024. AJM menganggapnya tidak benar, tidak ada agenda rapat yang tercatat dalam jadwal kegiatan DPR RI terkait pembahasan undang-undang tersebut.

“Tetapi setelah dicek dalam agenda kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), tidak ditemukan agenda pembahasan mengenai UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang”, tulis mereka.

AJM mengecam langkah ini sebagai rencana tersembunyi yang dapat mengurangi kualitas demokrasi. Mereka menegaskan pentingnya menjaga keberagaman calon kepala daerah sebagai cerminan dari negara demokratis.

Baca Juga :  PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab

Aliansi juga menolak setiap upaya untuk mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah yang telah diatur dalam Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.

Selain itu, mereka mengutuk apa yang disebut sebagai politik dinasti yang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo dan sekutunya. Hal demikian dianggap merusak marwah demokrasi Indonesia.

Dalam pernyataannya, mereka menuntut agar seluruh Putusan MK dijalankan tanpa perubahan. Bahkan mereka menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaannya demi menjaga integritas sistem demokrasi di Indonesia.

Secara garis besar, tuntutan mereka ada tiga macam. Sebagaimana ditemukan dalam press rilisnya, ketiganya ada sebagaimana berikut ini:

  • Mengutuk Tindakan DPR RI dan Pemerintah dalam upaya pengerdikan demokrasi di Indonesia.
  • Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tunduk dan patuh dalam melaksanakan seluruh keputusan MK No. 60/PUU-XXII/ 2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
  • Menolak dan mengutuk sepenuhnya semua tindakan politik Dinasti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo beserta kroni-kroninya.
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pesan Pengamat UMKM Jember ke Gus Fawait yang Berpotensi Maju Pilgub Jatim
Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading