Dilema Netralitas KPU Jember : Mengonyak Kepercayaan Publik dan Wajah Demokrasi

Selasa, 12 November 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Dugaan keberpihakan komisi pemilihan Umum (KPU) dalam kontestasi Pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jember menjadi obrolan hangat publik, khususnya warga Jember sendiri. Panitia khusus (Pansus) DPRD Jember menemukan penyalahgunaan aplikasi canvasing oleh KPU. Temuan ini menunjukkan adanya peran tidak netral dalam pesta demokrasi.

Dilansir dari Frensia.id Ardi Pujo Prabowo, ketua Pansus Pilkada Jember mengatakan KPU sebagai penyelenggara bermain tidak fair, cenderung memposisikan sebagai timses.

“Kami ingin pansus ini betul-betul bisa menjaga kondisi Pilkada di kabupaten Jember kondusif, tapi malah KPU sendiri ini yang bermain tidak fair. Bahkan cenderung menempatkan dirinya sebagai timses” (Frensia.id, 12/11/2024).

Tindakan tersebut jelas melukai prinsip dasar demokrasi yang mewajibkan penyelenggara Pemilu bersikap independen. KPU, seharusnya berkomitmen menjaga keadilan dan netralitas dalam tahapan pemilu. Mereka sedang bekerja untuk rakyat bukan untuk kepentingan politik. Pantas saja, ketidaknetralan ini dinilai masalah besar dan tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga :  Mengutip Ivan Illich, Mahfud MD Mewanti-Wanti Perguruan Tinggi Hanya Melahirkan Kasta Sosial

Fenomena ini memunculkan kejanggalan dikalangan lapisan masyarakat, banyak pihak yang menggugat atas sikap ketidaknetralan tersebut. Dilihat dari sudut pandang etika, harus diakui keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan calon adalah pelanggaran kode etik, sudah seharusnya mendapatkan sanksi.

Dari perspektif hukum, ketidaknetralan KPU melanggar asas keadilan seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan ini mengamanatkan KPU menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam seluruh proses tahapan pemilu.

KPU, sebagai penyelenggara, memiiki kewajiban memastikan setiap proses tahapan pemilu dan pilkada selaras dengan prinsip keadilan. Mereka tidak diperkenankan berpihak pada satu pasangan calon, yang dapat merugikan paslon lainnya, masyarakat dan wajah demokrasi.

Idealnya, penyelenggara Pemilu harus bersikap profesional, mengedepankan independensinya dalam menjalankan amanah, tanpa disusupi kepentingan politik dan ambisi pribadi. Ketidaknetralan KPU sangat berpengaruh terhadap keputusan yang mereka diambil.

Baca Juga :  Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

KPU juga harus memastikan penyelenggaran pesta demokrasi ini dilaksanakan dengan penuh transparansi, tidak ada keperpihakan pada pihak tertentu. Sebagai penyelenggara, mereka menjadi sorotan, karena itu sepantasnya keadilan dan integritas menjadi hiasan setiap tindakan yang diambil.

Tindak tegas terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik dan ketentuan perundang-undangan sangat diperlukan. Langkah ini tidak boleh dilewatkan, untuk memastikan pelanggaran atas hukum harus dilalui dengan instrumen hukum pula. Selain itu, supaya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kembali pulih.

Masyarakat akan merasa yakin bahwa Pemilu dapat berlangsung secara adil dan demokratis, tanpa ada penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara. Dengan menjaga integritas dan netralitas KPU, demokrasi akan tetap berjalan dengan baik, dan rakyat dapat merasakan manfaat dari sistem Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Semoga*

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M
Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
Tag :

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB