Masih Bingung Teknis Kepemiluan Saat Jadi Saksi Pemilu, Simak Disini Agar Kalian Paham

Thursday, 8 February 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto reporter frensia.id Jember 07/02/24

foto reporter frensia.id Jember 07/02/24

Frensia.id – Saksi adalah yang wajib dimiliki oleh peserta pemilu dalam gelaran pemilu. Adanya saksi ditujukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan jujur dan adil.

Saksi peserta pemilu perlu dibekali pengetahuan mengenai teknis kepemiluan oleh panitia pemilu, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Adapun hal teknis kepemiluan yang perlu dipahami saksi diantaranya sebagai berikut;

  • Waktu dimulai dan berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara diupayakan untuk hadir sebelum waktu dimulainya pencoblosan apakah sudah terpenuhi. persiapan logistik di TPS.
  • Ketentuan suara sah dan suara tidak sah.
  • Kriteria pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • Tata cara mengisi formulir keberatan apabila ada kecurangan di TPS.
Baca Juga :  Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab

Saksi partai politik perlu memahami mengenai pengisian formulir Khusus atau Keberatan Saksi-KPU. Dalam hal apabila terjadi sengketa pemilu salah satu yang menjadi dasar adalah formulir C Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi-KPU ini.

Baca Juga :  Pemkab Jember Sebut Kehadiran KA Pandalungan 2 Bakal Dongkrak Ekonomi-Pariwisata Daerah

Sehingga saksi perlu diarahkan untuk dapat mengontrol pengisian formulir dan menyetor pada peserta pemilu yang bersangkutan.

Saksi harus mengetahui beberapa jenis formulir yang ada di TPS. Karena saksi peserta pemilu berhak untuk mengajukan penghitungan suara ulang jika terjadi keberatan atau ketidaksesuaian data.

Bagi para saksi, kalian perlu memahami hal ini, agar pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan proses jujur dan adil serta tidak merugikan calon.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian
Perkuat Hilirisasi Jagung, Pemkab Jember-UKRI Luncurkan Inkubator Agribisnis
Bupati Fawait sebut UMKM Pahlawan Penyelamat Ekonomi Nasional
Jember Terpilih Jadi Tempat Festival Kementerian UMKM
Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara
Pemkab Jember akan Gandeng Perbankan untuk Beri Modal Pelaku UMKM
Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Baca Lainnya

Wednesday, 22 July 2026 - 13:49 WIB

Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian

Tuesday, 21 July 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Hilirisasi Jagung, Pemkab Jember-UKRI Luncurkan Inkubator Agribisnis

Tuesday, 21 July 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fawait sebut UMKM Pahlawan Penyelamat Ekonomi Nasional

Tuesday, 21 July 2026 - 19:14 WIB

Jember Terpilih Jadi Tempat Festival Kementerian UMKM

Tuesday, 21 July 2026 - 14:31 WIB

Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara

TERBARU

Salah satu tersangka yang akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M

Wednesday, 22 Jul 2026 - 19:06 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading