Masih Bingung Teknis Kepemiluan Saat Jadi Saksi Pemilu, Simak Disini Agar Kalian Paham

Thursday, 8 February 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto reporter frensia.id Jember 07/02/24

foto reporter frensia.id Jember 07/02/24

Frensia.id – Saksi adalah yang wajib dimiliki oleh peserta pemilu dalam gelaran pemilu. Adanya saksi ditujukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan jujur dan adil.

Saksi peserta pemilu perlu dibekali pengetahuan mengenai teknis kepemiluan oleh panitia pemilu, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Adapun hal teknis kepemiluan yang perlu dipahami saksi diantaranya sebagai berikut;

  • Waktu dimulai dan berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara diupayakan untuk hadir sebelum waktu dimulainya pencoblosan apakah sudah terpenuhi. persiapan logistik di TPS.
  • Ketentuan suara sah dan suara tidak sah.
  • Kriteria pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • Tata cara mengisi formulir keberatan apabila ada kecurangan di TPS.
Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan, UNEJ Perketat Keamanan UTBK 2026 Komputer Disisir-Ruangan Disegel

Saksi partai politik perlu memahami mengenai pengisian formulir Khusus atau Keberatan Saksi-KPU. Dalam hal apabila terjadi sengketa pemilu salah satu yang menjadi dasar adalah formulir C Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi-KPU ini.

Baca Juga :  IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Sehingga saksi perlu diarahkan untuk dapat mengontrol pengisian formulir dan menyetor pada peserta pemilu yang bersangkutan.

Saksi harus mengetahui beberapa jenis formulir yang ada di TPS. Karena saksi peserta pemilu berhak untuk mengajukan penghitungan suara ulang jika terjadi keberatan atau ketidaksesuaian data.

Bagi para saksi, kalian perlu memahami hal ini, agar pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan proses jujur dan adil serta tidak merugikan calon.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026
Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda
Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026
Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi
Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa
Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa
Peringati Ultah Gubernur Khofifah, Kwarda Pramuka Jatim Sebar Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Pisang Mas Kirana
Pramuka Jatim Kini Punya Jalur Khusus Masuk Kedokteran Unusa

Baca Lainnya

Monday, 25 May 2026 - 11:32 WIB

Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026

Thursday, 21 May 2026 - 17:20 WIB

Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026

Wednesday, 20 May 2026 - 12:03 WIB

Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi

Tuesday, 19 May 2026 - 23:56 WIB

Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa

Tuesday, 19 May 2026 - 21:44 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa

TERBARU

Ilustrasi seorang pejabat publik sedang meninjau dirinya sendiri di depan cermin sebelum bertemu masyarakat (Sumber: AI)

Kolomiah

Representasi Diri

Monday, 25 May 2026 - 06:19 WIB

Opinia

Wajah Toleransi di Seberang Jalan

Sunday, 24 May 2026 - 21:28 WIB