Dedikasi Tanpa Henti, LKBHI UIN KHAS Jember Torehkan Penghargaan di Ajang Sharia Faculty Award 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Lembaga/Unit Teladan dalam ajang Sharia Faculty Award 2024. Acara yang digelar oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berlokasi di GKT Lt. III pada 19 Desember 2024 ini, dalam rangkan menumbuhkembangkan semangat berprestasi.

Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zainal Abidin, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan sebagai Lembaga/Unit Teladan dalam Sharia Faculty Award 2024, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras tim yang solid.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan bahagia, LKBHI kembali menerima penghargaan sebagai Lembaga/Unit Teladan pada acara Sharia Faculty Award 2024. Tentu penghargaan ini diperoleh berkat doa dan kinerja dari para penasehat, guru, pengurus, senior, rekan advokat, rekan paralegal dan tenaga admin serta semua anggota yang solid.” Tuturnya penuh rasa bangga saat ditemui pasca acara penganugerahan Sharia Faculty Award 2024.

Zainal Abidin menekankan bahwa keberhasilan LKBHI tidak lepas dari rasa kepemilikan dan tanggung jawab yang dimiliki setiap anggotanya, serta bimbingan dari para penasehat dan perintis organisasi.

“Selain itu, ini semua kita bisa raih karena semua anggota yang ada di LKBHI memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab. Adanya sosok para guru, penasehat dan perintis yang senantiasa memberikan arahan dan bimbingan, yang sudah kami anggap sebagai orang tua. Dengan demikian sinergi antara anggota selalu solid untuk mengantarkan organisasi ini untuk terus eksis.” Tambahnya

Baca Juga :  Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Menurut Zainal Abidin, LKBHI UIN KHAS Jember terus berkontribusi bagi masyarakat, terutama dalam memberikan akses keadilan bagi mereka yang kurang mampu, sekaligus menjadi wadah pemberdayaan alumni kampus. 

“Dengan sinergitas antar pengurus anggota LKBHI UIN kHAS Jember ini telah banyak berkontribusi bagi masyarakat. Misalnya kami senantiasa memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki kemampuan secara finansial. Kami senantiasa memberikan bantuan hukum melalui lawyer dengan dana yang minim, bahkan nol rupiah. Semua itu, kami lakukan agar masyarakat dapat mengakses keadilan itu sendiri. Sementara, kontribusi untuk kampus UIN KHAS Jember sendiri adanya LKBHI ini sebagai wadah pemberdayaan alumni.” Tukasnya  

Zainal Abidin mengakui bahwa keberadaan LKBHI yang semakin eksis juga menghadapi tantangan eksternal, meskipun kekompakan tim berhasil mengatasi berbagai upaya negatif dari pihak luar. 

“Tidak dapat dipungkiri ya, karena LKBHI ini cukup eksis, tentu banyak tantangan. Tangan dari internal, saya kira tidak ada, Alhamdulillah, karena kami sudah solid itu tadi.  Kami rasa tantangan itu berasal dari eksternal, ada upaya-upaya dari pihak lain yang memfitnah atau berusaha menjatuhkan, namun berkat kekompakan, alhamdulillah kita bisa lalui.” Ungkapnya

Baca Juga :  Dibarengi Prof. Babun Soeharto, Mantan Menpora Sebut Stadion Bola UIN KHAS Rumputnya Bagus

Usai menerima penghargaan, Zainal Abidin menegaskan komitmen LKBHI untuk terus menjaga nama baik organisasi dan meningkatkan kontribusinya kepada masyarakat dengan berpegang pada arahan dari para guru dan penasehat.

“Setelah mendapatkan penghargaan ini, tentunya kami terus akan menjaga dan nama baik LKBHI ini. Bagi kami arahan nasehat dan pesan para guru dan penasehat di organisasi ini adalah kompas yang mengarahkan kami agar organisasi ini semakin eksis dan terus berkontribusi bagi masyarakat secara luas.” Tandasnya

Zainal Abidin menyampaikan visi LKBHI ke depan untuk terus istiqomah dalam penegakan hukum, memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, dan menjalin kemitraan strategis, termasuk pembentukan pos bantuan hukum di desa-desa.

“Oleh karena itu, kami ke depan akan menjadi salah satu organisasi yang istiqomah dijalur penegakan hukum. Memberikan akses keadilan bagi masyarakat khususnya mereka yang tidak mampu, kita akan buka  seluas-luasnya serta melakukan kemitraan dengan lembaga lain. Misalnya kedepan akan membentuk  posbakum di desa-desa, seperti amanah kementerian yang  diberikan kepada organisasi hukum terakreditasi. Kiranya bantuan hukum itu diterima  manfaatnya oleh masyarakat yang lebih luas lagi.” Pungkasnya penuh optimis

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diduga Mempunyai Masalah Keluarga, Pria Paruh Baya di Jember Nekat Bunuh Diri
Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi
Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi
Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember
Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember
Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri
Perempuan di Jember Mengaku Jadi Korban Begal Hingga Viral di Media Sosial, Begini Kronologi Lengkapnya
Megawati Ungkap Alasannya Gabung Petrokimia Gresik Setelah Tinggalkan Red Spark

Baca Lainnya

Jumat, 25 April 2025 - 17:27 WIB

Diduga Mempunyai Masalah Keluarga, Pria Paruh Baya di Jember Nekat Bunuh Diri

Jumat, 25 April 2025 - 17:19 WIB

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Selasa, 22 April 2025 - 17:49 WIB

Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 13:17 WIB

Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember

Senin, 21 April 2025 - 22:30 WIB

Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember

TERBARU

Babi hutan liar saat sudah diburu warga (Sumber foto: istimewa)

Regionalia

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:19 WIB

Opinia

Fatayat NU, Geliat Perempuan dan Wajah Keadilan

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:45 WIB