Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya

Monday, 21 September 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS Jember).

Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS Jember).

Frensia.id – Orasi ilmiah Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof Abdul Muis, yang berjudul “Integrasi Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)”, menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan suatu konsep agar seseorang memoderatkan agama.

Orasi ilmiah tersebut, dia sampaikan saat pengukuhan Guru Besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) UIN KHAS Jember, Kamis, (17/9/2026).

“Moderasi itu bukan agamanya yang dimoderatkan, tetapi praktik keagamaan kita, sikap kita yang perlu dimoderat,” kata Prof Muis, saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, kebenaraan suatu agama telah menjadi pakem atau pedoman dasar yang telah ditetapkan oleh Allah kepada manusia.

“Bahwa kebenaran itu tidak tunggal. Walaupun kebenaran hakiki tunggal milik Allah, tapi kebenaran dalam perspektif manusia itu ternyata jalannya banyak,” kata dia.

Kata Prof Muis, moderasi beragama adalah sikap komitmen kebenaran agama yang diyakini seseorang, namun juga memahami dan menghormati serta bertoleransi terhadap kebenaran-kebenaran agama yang dianut oleh orang lain.

“Kita tidak pernah memaksakan kebenaran versi kita kepada orang lain. Tidak ada pemaksaan, tidak ada intimidasi berkaitan dengan kebenaran yang kita anut, agar kemudian diyakini juga oleh orang lain,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender

Penjelasan demikian, dia kuatkan dengan sudut pandang Alquran, yang membahas terkait urusan hidayah merupakan bukan kendali manusia.

“Urusan hidayah itu adalah urusan Allah Subhanahu wa taala. Makanya ketika kita meyakini bahwa agama kita adalah agama yang paling benar, itu menjadi sebuah keharusan,” ucapnya.

Namun, kata dia, dalam kehidupan sosial, seseorang harus memahami, apabila orang lain yang menganut agama Kristen, Hindu, Buddha, juga memiliki kebenaran agama yang mereka yakini.

“Maka biarkanlah kebenaran mereka versi mereka dan kebenaran versi kita sama-sama berjalan di dalam kehidupan ini, tidak perlu saling mengintervensi antara kebenaran satu dan kebenaran yang lainnya,” ujarnya.

Meskipun begitu, menurutnya masyarakat masih banyak yang belum memahami tentang konsep moderasi beragama tersebut.

“Mereka menganggap bahwa ketika agama dirinya yang paling benar, maka kebenaran yang lainnya itu harus dinafikan. Bahkan yang ekstrem itu lebih parah lagi, agamanya benar, yang lain itu tidak boleh punya eksistensi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Prof Muis mencontohkan ketika adanya paham Wahabi berada di Makkah, maka semua paham selain paham Wahabi, tidak diperbolehkan eksis di Makkah.

Baca Juga :  Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

“Nah, ini sebenarnya pemahaman agama yang belum moderat,” tuturnya.

Selain itu, dia juga mengutip contoh dalam sejarah Islam yang menceritakan kesedihan Nabi Muhammad SAW, ketika belum bisa mengislamkan pamannya, yaitu Abu Thalib, saat sebelum wafat.

Hal itu, kata Prof Muis, sehingga menjadi asal-usul atau Asbabun Nuzul, turunnya Alquran Surat Al-Qashash ayat 56.

“Itu artinya moderasi beragama memang harus terus kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, dengan keragaman agama di Indonesia, sehingga dorongan untuk bersikap moderat, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam beragama.

“Karena dengan sikap-sikap yang seperti itu, kita bisa menghargai, menghormati, dan juga memberikan ruang bagi kebenaran-kebenaran yang lain, untuk tetap eksis di dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Tak hanya itu, Prof Muis, menyoroti terkait adanya anggapan dari masyarakat, bahwa konsep moderasi beragama disamakan dengan istilah sinkretisme, yang berarti memadukan semua agama.

“Bahwa agama dianggap sama. Agama tanpa batas akidah syariah. Nah, sebenarnya ini pemahaman yang sering muncul juga di masyarakat. Sehingga kemudian moderasi dianggap ajaran yang sesat,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor
Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor
Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya
UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar
UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026
UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026
Penanggung Jawab UIN KHAS Jember Minta Lomba LKTI Diulang, Pengumuman Pemenang Catut Logo Kampus

Baca Lainnya

Monday, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya

Friday, 18 September 2026 - 23:07 WIB

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:35 WIB

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 September 2026 - 00:50 WIB

Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading