Frensia.id – Orasi ilmiah Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof Abdul Muis, yang berjudul “Integrasi Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)”, menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan suatu konsep agar seseorang memoderatkan agama.
Orasi ilmiah tersebut, dia sampaikan saat pengukuhan Guru Besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) UIN KHAS Jember, Kamis, (17/9/2026).
“Moderasi itu bukan agamanya yang dimoderatkan, tetapi praktik keagamaan kita, sikap kita yang perlu dimoderat,” kata Prof Muis, saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kebenaraan suatu agama telah menjadi pakem atau pedoman dasar yang telah ditetapkan oleh Allah kepada manusia.
“Bahwa kebenaran itu tidak tunggal. Walaupun kebenaran hakiki tunggal milik Allah, tapi kebenaran dalam perspektif manusia itu ternyata jalannya banyak,” kata dia.
Kata Prof Muis, moderasi beragama adalah sikap komitmen kebenaran agama yang diyakini seseorang, namun juga memahami dan menghormati serta bertoleransi terhadap kebenaran-kebenaran agama yang dianut oleh orang lain.
“Kita tidak pernah memaksakan kebenaran versi kita kepada orang lain. Tidak ada pemaksaan, tidak ada intimidasi berkaitan dengan kebenaran yang kita anut, agar kemudian diyakini juga oleh orang lain,” tuturnya.
Penjelasan demikian, dia kuatkan dengan sudut pandang Alquran, yang membahas terkait urusan hidayah merupakan bukan kendali manusia.
“Urusan hidayah itu adalah urusan Allah Subhanahu wa taala. Makanya ketika kita meyakini bahwa agama kita adalah agama yang paling benar, itu menjadi sebuah keharusan,” ucapnya.
Namun, kata dia, dalam kehidupan sosial, seseorang harus memahami, apabila orang lain yang menganut agama Kristen, Hindu, Buddha, juga memiliki kebenaran agama yang mereka yakini.
“Maka biarkanlah kebenaran mereka versi mereka dan kebenaran versi kita sama-sama berjalan di dalam kehidupan ini, tidak perlu saling mengintervensi antara kebenaran satu dan kebenaran yang lainnya,” ujarnya.
Meskipun begitu, menurutnya masyarakat masih banyak yang belum memahami tentang konsep moderasi beragama tersebut.
“Mereka menganggap bahwa ketika agama dirinya yang paling benar, maka kebenaran yang lainnya itu harus dinafikan. Bahkan yang ekstrem itu lebih parah lagi, agamanya benar, yang lain itu tidak boleh punya eksistensi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof Muis mencontohkan ketika adanya paham Wahabi berada di Makkah, maka semua paham selain paham Wahabi, tidak diperbolehkan eksis di Makkah.
“Nah, ini sebenarnya pemahaman agama yang belum moderat,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mengutip contoh dalam sejarah Islam yang menceritakan kesedihan Nabi Muhammad SAW, ketika belum bisa mengislamkan pamannya, yaitu Abu Thalib, saat sebelum wafat.
Hal itu, kata Prof Muis, sehingga menjadi asal-usul atau Asbabun Nuzul, turunnya Alquran Surat Al-Qashash ayat 56.
“Itu artinya moderasi beragama memang harus terus kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, dengan keragaman agama di Indonesia, sehingga dorongan untuk bersikap moderat, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam beragama.
“Karena dengan sikap-sikap yang seperti itu, kita bisa menghargai, menghormati, dan juga memberikan ruang bagi kebenaran-kebenaran yang lain, untuk tetap eksis di dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Tak hanya itu, Prof Muis, menyoroti terkait adanya anggapan dari masyarakat, bahwa konsep moderasi beragama disamakan dengan istilah sinkretisme, yang berarti memadukan semua agama.
“Bahwa agama dianggap sama. Agama tanpa batas akidah syariah. Nah, sebenarnya ini pemahaman yang sering muncul juga di masyarakat. Sehingga kemudian moderasi dianggap ajaran yang sesat,” tegasnya.***






