Frensia.id- Yenny Wahid, Putri Gus Dur sekaligus ketua panitia Haul ke-15 Gus Dur menyampaikan sambutan yang mendalam tentang warisan mendiang ayahnya dalam menegakan demokrasi. Salah satu isi sambutannya mengenai langkah Gus Dur memisahkan kepolisian dan TNI.
Yenni, mengkuliti aparat kepolisian yang justru menjadi alat repsesi dan ancaman, bukan pelindung masyarakat seperti yang dicita-citakan Gus Dur. Ia sampaikan saat Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (22/12/2024).
“Gus Dur berkontribusi besar pada demokrasi Indonesia dengan memisahkan kepolisian dari TNI agar menjadi institusi sipil yang melindungi rakyat. Namun, kini kepolisian justru banyak dikritik karena penyalahgunaan kekuasaan, termasuk kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum.” Ujar Yenni dalam sambutannya
Yenny Wahid mengingatkan pentingnya pandangan Gus Dur dalam memastikan peran kepolisian sebagai pelindung rakyat.
“Gus Dur dengan kejernihan pikirannya memahami bahwa untuk mewujudkan sebuah negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian adalah institusi sipil berfungsi melindungi rakyat bukan alat kekuasaan yang menindas.” Imbuh dia
Ia memberikan apresiasi kepada TNI atas komitmennya menjaga disiplin dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saat ini kita memberikan acungan jempol untuk TNI yang telah belajar dari kesalahan masa lalu dan telah menerapkan disiplin diri yang sangat kuat untuk tidak lagi cawe-cawe dalam politik.” Ujarnya
Namun, Yenny Wahid mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh kepolisian yang berdampak buruk bagi masyarakat.
“Tetapi fenomena sebaliknya terjadi pada aparat kepolisian, polisi yang seharusnya melindungi rakyat justru jadi ancaman di masyarakat. Gamma Rizkynata, siswa SMA 4 semarang, budiman Arisandi warga palangkaraya, Haryono saksi pelapor yang justru jadi tersangka, mereka adalah contoh-contoh kecil para korban dari abuse of power aparat kepolisian.” Tukasnya
Putri ke 2 Gus Dur itu menyoroti data dari Amnesty International yang menunjukkan tingginya angka pelanggaran oleh aparat kepolisian.
“Amnesty International mencatat sepanjang tahun 2024 saja ada 116 kasus kekerasan yang melibatkan polisi, 29 diantaranya adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum, 26 adalah kasus penyiksaan dan tindakan kejam.” Tegas Yenny
Yenni mengajak masyarakat untuk merenungkan nilai-nilai perjuangan Gus Dur dalam menghadapi ketidakadilan dan penderitaan rakyat.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk merasakan sejenak apa yang Gus Dur rasakan, ketika Gus Dur melihat ketidakadilan, kebrutalan, melihat masyarakat yang terabaikan dan tertindas, bayangkanlah sejenak, bagaimana perasaan kita jika kita diposisi mereka yang selalu dipinggirkan, yang suaranya tak pernah didengar.” Ajaknya
Yenny Wahid menekankan pentingnya menjaga posisi kepolisian sebagai institusi sipil yang independen, sesuai dengan perjuangan Gus Dur. Ia juga mengingatkan perlunya reformasi dalam tubuh kepolisian agar dapat kembali berfungsi sesuai dengan tugas utamanya.”
“Kita tentu tidak setuju posisi Polisi di bawah TNI atau dibawah kementerian tertentu, karena ini merupakan hal yang diperjuangkan oleh Gus Dur untuk memastikan alat masyarakat sipil yaitu kepolisian. Tapi, kita juga perlu mengingatkan aparat kepolisian untuk pembenahan secara menyeluruh dalam semua lembaganya, agar tidak lagi terjangkit fenomena trigger happy atau terlalu mudah menarik pistol. Tugas kita bersama adalaha mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya. Menjadi pelindung rakyat bukan kepentingan segelintir orang belaka”. Serunya, diungkapkan dengan tegas.