Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Andongsari Jember

Friday, 21 February 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian dan Petugas Saat Mengevakuasi Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Andongsari Jember
(Sumber: Istimewa)

Pihak Kepolisian dan Petugas Saat Mengevakuasi Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Andongsari Jember (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Mayat bayi laki-laki berusia 9 bulan ditemukan warga terkubur di lahan kosong Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember. Bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh kedua orang tuanya.

Mayat ditemukan warga yang sedang bekerja membuat pagar pada 09:00 WIB. Saat melakukan pekerjaannya membangun pondasi pagar, pekerja tersebut menemukan bungkusan kain terpendam sedalam 20 cm berwarna hijau, putih dan biru. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi mayat laki-laki.

“Bayi yang ditemukan berusia sekitar 9 bulan dan dalam posisi tengkurap. Terkubur dengan kedalaman 20 cm di dalam tanah,” kata Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika, Kamis (20/02/2025).

Lebih lanjut kata Latifa, pekerja yang kali pertama menemukan bayi tersebut segera memberitahu temannya dan melaporkan peristiwa itu kepada kepala Dusun setempat. Mereka kemudian melapor ke Polsek Ambulu, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

“Saksi mata segera memberi tahu rekan-rekannya dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun setempat lalu melapor ke Polsek Ambulu. Mendapat laporan itu, kamu langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Kata Latifa, setiba di TKP, ia bersama tim medis dan aparat desa langsung mengevakuasi jenazah bayi itu ke RSD Dr. Soebandi. “Kami bersama tim medis dan aparat desa melakukan evakuasi jenazah bayi ke RSD Dr. Soebandi untuk dilakukan visum luar,” jelasnya.

Baca Juga :  Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

Latifa menambahkan, bahwa setelah melakukan proses evakuasi, tim dari unit Reskrim Polsek Ambulu berhasil mengamankan terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan bayi. Menurutnya, terduga ditangkap 100 meter dari lokasi penemuan bayi. Kini, terduga sudah diserahkan ke Polres Jember untuk proses lidik lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat untuk mencari siapa pelakunya. Tim unit Reskrim Polsek Ambulu langsung menangkap terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan bayi tersebut,” paparnya.

“Terduga ditangkap sekitar 100 meter dari lokasi penemuan. Saat ini, terduga kami serahkan ke Polres Jember untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading