Masa Tenang Pemilu, Saat ini Lagi Jadi Pembahasan Utama Uni Eropa

Monday, 12 February 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Frensia.id- Tahapan pemilihan di Indonesia telah diatur dalam UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kebijakan tersebut sebenarnya juga ada di beberapa negara di Dunia. Hanya saja, waktunya berbeda. Karena hal demikian, negara-negara yang bergabung di Uni Eropa (UE), saat ini serius membahas tentang penyatuan persepsi dari berbagai perbedaan yang ada.

Sekitar bulan Mei 2023 yang lalu, Dewan UE mengumumkan bahwa pemilu Parlemen Eropa yang kesepuluh sejak pemilu langsung pertama pada tahun 1979, akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2024. Menjelang Pemungutan suara tentu para kandidat dan partai politik melaksanakan kampanye untuk mensosialisasikan program politik dan visi mereka mengenai masa depan.

Baca Juga :  Bupati Fawait sebut UMKM Pahlawan Penyelamat Ekonomi Nasional

Dilansir dalam EPRS/European Parliamentary Research Service, saat ini, kampanye pemilu sebagian besar diatur di tingkat nasional, yang berarti terdapat perbedaan pendapat di antara Negara-negara Anggota UE mengenai aktivitas yang diperbolehkan selama periode pemilu. Namun, kampanye pemilu di seluruh UE mempunyai sejumlah kesamaan dalam hal larangan dan pembatasan.

Misalnya, meskipun tidak semua Negara Anggota mempunyai peraturan mengenai apakah dan kapan hari tenang pemilu dilakukan, sebagian besar negara-negara tersebut membatasnya pada Hari pemungutan suara. Begitu pun kampanye, perlu terasa perlu diatur senada.

Baca Juga :  Pemkab Jember Gelar Apel Armada Sebelum Peresmian Homecare

Menunggu diambilnya keputusan tersebut, setidaknya ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dan dicanangkan untuk diputuskan. Dalam BRIEFING European elections 2024, dijelaskan bahwa aturan kampanya dapat dibatasi setidaknya tidak lebih dari 8 minggu sebelum Pemungutan Suara. Sedangkan masa tenang pemilu maksimal 48 jam sebelum pemungutan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni
Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare
Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan
Dirjen Dukcapil Ungkap Jember Kurang 3 Persen Warganya Selesai Perekaman KTP
Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember
Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru
Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta
Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD

Baca Lainnya

Sunday, 9 August 2026 - 22:09 WIB

Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni

Friday, 7 August 2026 - 17:15 WIB

Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan

Thursday, 6 August 2026 - 21:50 WIB

Dirjen Dukcapil Ungkap Jember Kurang 3 Persen Warganya Selesai Perekaman KTP

Thursday, 6 August 2026 - 21:44 WIB

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Wednesday, 5 August 2026 - 19:44 WIB

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading