FRENSIA.ID – Stasiun televisi nasional Trans7 akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, atas tayangan Xpose Uncensored edisi 13 Oktober yang dinilai menyinggung marwah pesantren dan kiai.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Kepala Departemen Programming Trans7, Renny Andhita, melalui surat yang ditujukan kepada PP. Putri Hidayatul Mubtadiaat. Dalam surat tersebut, pihak Trans7 menyatakan penyesalan mendalam dan berkomitmen untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.
Namun, tanggapan berbeda datang dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Jember. Menurut Mashur Imam, Sekretaris Lakpesdam PCNU Jember, permintaan maaf tersebut tidak cukup hanya bersifat simbolik. Ia menilai bahwa kesalahan Trans7 bukan semata pada isi tayangan, tetapi pada proses redaksi yang gagal memahami konteks budaya dan keagamaan pesantren.
“Budaya tidak akan dipahami tanpa masuk menyelaminya. Dalam menulis tentang pesantren dan kiai, data yang diungkap harus sempurna, bukan sekadar menafsirkan potongan video,” tegasnya, 14/10.
Mashur menambahkan, jurnalis yang bekerja dalam lanskap kebudayaan semestinya memiliki kepekaan epistemik dan etika terhadap lembaga keagamaan yang memiliki tradisi panjang. Ia menyebut, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi media nasional agar lebih berhati-hati dalam menyusun narasi publik.
“Journalis yang baik pasti mampu mengurai budaya. Kalau tidak, ia hanya akan memproduksi kesalahpahaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lakpesdam Jember mendorong agar Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata redaksinya. Termasuk memperkuat pemahaman reporter dan produser mengenai sensitivitas budaya lokal, terutama pesantren sebagai salah satu pilar sosial Islam di Indonesia.
“Trans7 ini medianya kurang profesional dalam kasus ini. Harus ada perbaikan sistematis, bukan hanya permintaan maaf,” tandas Mashur Imam.
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang relasi media dan lembaga keagamaan di era digital. Tayangan yang tidak melalui verifikasi kultural dan etis dapat mencederai kepercayaan publik, terutama di kalangan santri dan masyarakat pesantren yang menjunjung tinggi nilai adab dan keilmuan.