Frensia.Id- Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember yang diagendakan hari Kamis (20/11), gagal terlaksana. RDP tersebut seharusnya membahas evaluasi program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta merumuskan program prioritas untuk APBD 2026 di Jember.
Rapat ini rencananya akan melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura (Dinas TPP Hortikultura).
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto menyampaikan, Diskominfo tidak dapat menghadiri agenda rapat dikarenakan adanya miskomunikasi. Dia secara tegas mengakui bahwa kesalahan komunikasi tersebut murni berasal dari pihak penyelenggara rapat.
“Kami mengagendakan dua OPD hari ini, yang pertama adalah Diskominfo. Namun, karena ada miskomunikasi antara kami dan Diskominfo, dan itu murni kesalahan dari kami, maka Diskominfo akhirnya tidak bisa hadir,” katanya, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas TPP Hortikultura, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian, juga berhalangan hadir. Akhirnya, kata Candra, seluruh anggota Komisi B sepakat untuk menunda rapat yang melibatkan Dinas TPP Hortikultura.
Penundaan ini didasari kebutuhan mendesak Komisi B untuk mendiskusikan berbagai program krusial secara mendalam bersama Kepala Dinas.
“Kenapa kami membutuhkan kehadiran dari Kepala Dinas? Karena banyak hal yang ingin kita perdalam, banyak hal yang ingin kita diskusikan terkait program,” ujarnya.
Beberapa isu penting yang menjadi fokus pembahasan dengan Dinas TPP Hortikultura meliputi Ketersediaan pupuk dan masa tanam, pemutakhiran data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Serta juga Regulasi terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2025.
Isu fundamental lainnya adalah progres pelaksanaan program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pembahasan ini menjadi mendasar mengingat Jember tengah menerima bantuan pembangunan sekitar 10.000 rumah.
“Data LP2B diperlukan untuk membandingkan (komparasi) data agar lahan pertanian tidak banyak teralih fungsi, sementara program rumah pemerintah tetap bisa terlaksana dengan baik, sesuai instruksi Presiden,” papar Candra.
Meskipun rapat hari ini gagal, Candra menegaskan bahwa Komisi B akan segera meminta adanya komunikasi lanjutan antara Sekretariat Dewan (Sekwan) dengan dinas-dinas terkait untuk menjadwal ulang pertemuan tersebut.








