Kata Prof Eddy Hiariej, Konsep Kejahatan Seksual Tiap Negara Berbeda

Tuesday, 13 January 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Prof Eddy, memberikan pencerahan penting mengenai batasan universalisme dalam hukum pidana. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Naratama di Kompas TV pada Sabtu (11/01).

​Dalam pemaparannya, Prof Eddy menegaskan bahwa meskipun prinsip-prinsip hukum pidana di seluruh dunia cenderung universal atau sama, terdapat pengecualian mendasar yang membuatnya tidak bisa disamaratakan begitu saja. Ia menyebutkan ada tiga jenis tindak pidana yang sangat bergantung pada nilai, budaya, dan norma masing-masing negara (partikular), sehingga definisinya akan selalu berbeda di tiap yurisdiksi.

​“Ingin saya katakan universalisme hukum pidana itu dimanapun di seluruh dunia ini sama. Kecuali dalam tiga hal,” tegas Prof Eddy. Ketiga pengecualian tersebut adalah kejahatan politik, penghinaan (defamation), dan kejahatan yang berkaitan dengan seksual.

Baca Juga :  Kode Etik Jurnalistik, Pernah Dikaji Akademisi UIN SUKA Dalam Perspektif Islam

​Terkait kejahatan politik, ia mencontohkan perbedaan antara Indonesia dan Perancis. Di dalam KUHP Indonesia tidak terdapat bab khusus yang menuliskan tindak pidana politik, sementara di Perancis bab tersebut tersedia secara eksplisit. Begitu pula dengan delik penghinaan; Prof Eddy mengingatkan agar publik tidak serta-merta membandingkan hukum di Indonesia dengan Amerika atau Jerman, karena standar moral dan batasan penghinaan di tiap bangsa sangat variatif.

​Namun, sorotan utama dalam diskursus tersebut adalah mengenai kejahatan seksual. Prof Eddy mengambil contoh konkret dari Swedia, sebuah negara di Eropa Utara yang diklaim memiliki tingkat prostitusi terendah di dunia.

Uniknya, rendahnya angka tersebut bukan karena hukuman berat bagi pekerja seks komersial (PSK), melainkan karena konstruksi hukum yang terbalik dari kebiasaan negara lain.

Baca Juga :  Dispendik Jember Lakukan Trauma Healing di SDN 02 Jelbuk Usai Insiden Guru Over Reaktif

​“Mengapa bisa tingkat prostitusi terendah di dunia? Karena yang dipidana, mohon maaf, bukan mucikarinya, bukan pelacurnya. Tetapi yang dipidana itu adalah laki-laki yang mendatangi tempat prostitusi,” jelas Prof Eddy.

​Ia menekankan bahwa di Swedia, konsumen atau laki-laki yang mendatangi tempat prostitusi lah yang dikenakan ancaman denda sangat besar. Contoh ini membuktikan bahwa pengaturan kejahatan seksual sangat bergantung pada norma masyarakat setempat.

Ia juga menyinggung Cina yang memiliki struktur hukum berbeda terkait kesusilaan, yang lagi-lagi didasarkan pada norma lokal mereka sendiri.

​Sebagai penutup, Prof Eddy mengingatkan para pengamat dan masyarakat hukum untuk berhati-hati dalam melakukan komparasi hukum.

“Jadi ketika berbicara soal kejahatan politik, berbicara soal defamation (penghinaan), berbicara soal kejahatan kesusilaan, jangan dibanding-bandingkan,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gerbang SDN di Jember Disegel Ahli Waris Dini Hari
Gegara Sejoli Mesum, UNEJ Bakal Perbanyak Frekuensi Patroli Security di Wilayah Kampus
Viral Video Sejoli Mesum di Lingkungan Kampus UNEJ
Buku Dewan Fiqh Amerika, Menggugat Mitos Rukyah dan Menuju Kepastian Astronomi
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Menarik! Riset Prof Joni Aasi, Direktur UNESCO, Tentang Kerusakan Akibat Bom di Gaza
CEO Tesla Merasa Tidak Bahagia, Begini Penjelasannya
Peneliti Universitas Esa Unggul Sebut Kepentingan Konglomerat Media Rusak Demokrasi Pers

Baca Lainnya

Monday, 23 February 2026 - 19:26 WIB

Gerbang SDN di Jember Disegel Ahli Waris Dini Hari

Monday, 23 February 2026 - 12:30 WIB

Gegara Sejoli Mesum, UNEJ Bakal Perbanyak Frekuensi Patroli Security di Wilayah Kampus

Saturday, 14 February 2026 - 01:53 WIB

Buku Dewan Fiqh Amerika, Menggugat Mitos Rukyah dan Menuju Kepastian Astronomi

Saturday, 14 February 2026 - 01:29 WIB

Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Saturday, 14 February 2026 - 01:01 WIB

Menarik! Riset Prof Joni Aasi, Direktur UNESCO, Tentang Kerusakan Akibat Bom di Gaza

TERBARU

Foto: Istimewa.

Educatia

Gerbang SDN di Jember Disegel Ahli Waris Dini Hari

Monday, 23 Feb 2026 - 19:26 WIB

Foto: Istimewa.

Kulineria

Pedagang Nasi Goreng Jember Tewas Tertabrak Pemobil Ngantuk

Monday, 23 Feb 2026 - 12:35 WIB