Oknum Guru SD di Jelbuk Jember Telanjangi Murid Gegara Hilang Uang, Dispendik Tarik Pelaku dari Sekolah

Tuesday, 10 February 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di depan Dispendik Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Suasana di depan Dispendik Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id– Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru PPPK berinisial FT, di SDN 02 Jelbuk. Karena guru tersebut melakukan tindakan berlebihan (over reaktif) kepada siswanya.

Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut dipicu oleh hilangnya uang milik sang guru.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kehilangan uang berkali-kali.

“Kalau cerita dari yang bersangkutan katanya beliau kehilangan uang Rp200 ribu pada Senin (2/2). Dan itu bukan yang pertama kalinya menurut guru tersebut,” kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Selanjutnya kata dia, puncak emosi oknum guru tersebut terjadi pada Jumat (6/2), saat ia kembali kehilangan uang senilai Rp75 ribu. Kata Arief, kondisi kesehatan yang kurang optimal serta tekanan psikologis diduga menjadi faktor pemicu guru tersebut bertindak di luar batas.

Baca Juga :  Tempat Berburu Bunga Anggrek di Jember! Ratusan Varietas Unggul Bahkan Ada Yang Langka

“Nah, pada yang terakhir kehilangan uang Rp75 ribu pada Jumat ini akhirnya dia over reaktif. Mungkin beliau ada persoalan ya, kebetulan beliau juga kondisi kesehatannya kurang optimal, lalu kehilangan sesuatu, akhirnya over reaktif,” ujarnya.

Arief menambahkan, kasus ini mulai diketahui publik setelah muncul keributan di sekolah yang dipicu oleh keberatan para wali murid. Sehingga akhirnya potongan video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

“Awal diketahui itu dari wali murid itu, karena ada ribut-ribut. Sehingga viral video di medsos itu,” paparnya.

Baca Juga :  Prof Babun, Mantan Rektor UIN KHAS, Jadi Ketua KARTEKER PCNU Jember, Siap Menunggu Instruksi Rais

Kendati guru yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya. kata Arief, Dinas Pendidikan Jember tetap memberikan sanksi administratif sesuai SOP yang berlaku.

“Tetapi kami selaku dinas juga harus bertindak profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, maka akan ada hal-hal yang harus kita lakukan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal untuk mendinginkan situasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali kondusif. Dispendik telah menarik guru tersebut dari tugas mengajarnya di sekolah tersebut.

“Jadi kita tarik untuk sementara sembari kita berkoordinasi dengan OPD yang lain, agar supaya beliau bisa kita pindahkan di tempat yang lain. Tujuannya agar supaya siswa dan wali murid ini bisa menjalani kegiatan belajar mengajar dengan baik lagi,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender
Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas
Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi
Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga

Baca Lainnya

Wednesday, 12 August 2026 - 16:26 WIB

Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender

Monday, 10 August 2026 - 01:33 WIB

Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading