Frensia.Id– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha tersebut, Wamendagri memberikan pemaparan mengenai pengawasan pemerintah desa serta pengelolaan dana desa.
Bima Arya mengapresiasi serapan dana desa di Jember yang dinilainya sangat baik. Namun, dia juga memberikan catatan bahwa rata-rata wilayah di Jember masih sangat mengandalkan anggaran transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, ketergantungan ini perlu diseimbangkan dengan optimalisasi potensi lokal yang ada di setiap desa.
“Saya lihat data di Jember ini bagus, serapannya bagus. Tapi yang menonjol di sini adalah persentasenya yang masih bergantung pada pusat,” katanya, Jum’at (13/2/2026).
Terkait adanya penyesuaian anggaran, Bima menjelaskan bahwa pemangkasan dana desa seharusnya tidak menghambat pembangunan daerah.
Hal ini dikarenakan pemerintah pusat tetap memberikan dukungan dalam bentuk program-program lain yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat di tingkat desa.
“Banyak program pemerintah pusat yang manfaatnya sangat besar untuk desa, misalnya ada Kampung Nelayan dan Koperasi Desa Merah Putih. Jadi, banyak insentif lain di luar dana desa yang bisa dimanfaatkan seperti itu,” ujarnya.
Bima juga mendorong para kepala desa, untuk mengatur tata kelola pemerintahan secara optimal dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Dia menekankan bahwa aparatur desa harus mampu menggali potensi desa.
“Mengingat dana desa hanyalah salah satu sumber pendapatan di samping hasil pajak serta bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menilai bahwa meskipun ada pengurangan dana desa, pemerintah pusat telah meluncurkan program strategis lain yang berdampak besar bagi daerah. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“MBG itu kalau sampai 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan, kurang lebih ada Rp4 triliun uang yang akan masuk ke Kabupaten Jember. Tinggal kami maksimalkan saja,” ungkapnya.
Fawait menilai, jika SPPG tersebut menyerap produk lokal Jember sebagai bahan baku, maka hal itu akan menciptakan perputaran ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.
Sebagai langkah konkret, diia berencana mengeluarkan kebijakan agar program tersebut mengutamakan hasil produksi masyarakat setempat.
“Kami akan membuat surat edaran bahwa SPPG harus menggunakan produk asli Kabupaten Jember, baik milik petani, nelayan, maupun pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan arahan Wamendagri bahwa aparatur desa perlu terus diperkuat, terutama dalam hal tata kelola keuangan,” tandasnya.







