Frensia.Id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bondowoso memperketat pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Langkah ini ditegaskan melalui rapat koordinasi (rakor) lintas instansi yang digelar pada Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah sinergi bagi Kantor Imigrasi, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga instansi teknis lainnya untuk memastikan aktivitas orang asing di Bondowoso tetap dalam koridor hukum.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Andy Brian Hermawan, menekankan bahwa pengawasan WNA adalah tanggung jawab kolektif.
“Pengawasan orang asing membutuhkan kolaborasi yang kuat antaranggota Timpora. Sinergi ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas mereka berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Andy Brian yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Jember, Selasa (31/3/2026).
Tak sekadar seremonial, rakor kali ini dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam mengenai potensi kerawanan dan isu terkini terkait keberadaan WNA. Diskusi ini bertujuan memetakan masalah di lapangan agar penanganan di masa depan lebih responsif.
Berdasarkan hasil pantauan tim, sejauh ini kondisi keamanan terkait orang asing di Bondowoso masih terkendali.
“Secara umum, keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Bondowoso masih terpantau tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Meski situasi kondusif, Timpora tetap mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk tidak lengah. Kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas wilayah.
Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing.
“Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan pengawasan di Bondowoso menjadi lebih efektif dan strategis dalam menjaga ketertiban umum,” paparnya.






