Frensia.id- Puasa dalam Islam memiliki ciri khusus tentu ada titik kelebihannya dibanding agama lain. Tentu hal-hal yang tersebut yang membedakan puasa ummat Islam dengan Ummat yang terdahulu.
Adapun perbedaannya sebagaimana yang dikemukakan dalam Fiqhul Hayat Jilid lima karangan Ahmat Sarwat, adalah sebagaimana di bawah ini;
Tingkat Keringanan
Adapun perbedaan antara puasa dalam Islam, khususnya puasa Ramadhan, dengan puasa-puasa yang diterapkan pada umat terdahulu bisa dikomparasikan dalam sisi keringanannya. Allah SWT secara eksplisit menyatakan dalam Al-Quran bahwa Dia menginginkan kemudahan bagi umat-Nya dalam menjalankan ibadah puasa.
Firman-Nya dalam Surat Al-Baqarah (2:185) yakni sebagaimana berikut,
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu“.
Perbandingan demikian memang mencerminkan rahmat dan pemahaman dari Allah SWT terhadap keadaan dan kondisi umat-Nya. Pada konteks tersebut, puasa umat Nabi Muhammad SAW memang lebih ringan dibandingkan dengan beberapa bentuk puasa yang mungkin diterapkan pada umat terdahulu, seperti puasa yang dijalani oleh Maryam yang melibatkan larangan berbicara.
Kemudahan dalam puasa Ramadhan puasa tidak hanya karena berbicara. Umat Muslim tetap dapat menjalankan aktivitas komunikasi sehari-hari. Ini yang demikian adalah rahmat dan kebijakan Allah yang memahami kondisi kehidupan manusia.
Selain itu, terdapat berbagai macam keringanan atau rukhshah dalam menjalankan ibadah puasa. Beberapa contoh keringanan tersebut mencerminkan pemahaman Allah SWT yang penuh rahmat dan pengertian terhadap kondisi umat-Nya.
Penting untuk dicatat bahwa Islam menekankan konsep keseimbangan dan keberdayaan diri yang sehat, dan memberikan keringanan untuk memastikan bahwa kesehatan dan kesejahteraan umat-Nya tetap terjaga. Keringanan ini mencerminkan rahmat dan kebijaksanaan Allah SWT dalam memberikan petunjuk kepada umat-Nya.
Jumlahnya yang lebih sedikit
Selanjutnya, puasa dalam agama Islam, khususnya puasa Ramadhan, memiliki durasi yang lebih singkat jika dibandingkan dengan beberapa bentuk puasa yang diwajibkan pada umat terdahulu. Dalam Islam, puasa diwajibkan pada umat Nabi Muhammad SAW hanya selama bulan Ramadhan, yaitu satu bulan dalam setahun.
Hal ini dapat ditemukan dalam firman Allah SWT:
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ
“Sejumlah hari yang terhitung” (QS. Al-Baqarah: 184)
Sementara itu, pada umat Nabi Daud (alaihissalam) dan umat terdahulu, seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat, mereka diwajibkan berpuasa setiap bulan dalam setahun dengan pola berselang-seling sehari puasa dan sehari tidak puasa. Pemilihan bulan Ramadhan sebagai bulan wajib berpuasa dalam Islam mencerminkan hikmah dan kebijaksanaan Allah SWT.
Bulan tersebut dianggap sebagai waktu yang istimewa karena di dalamnya diturunkan Al-Quran dan terdapat malam Lailatul Qadr yang sangat bernilai. Meskipun durasinya lebih singkat, puasa Ramadhan dihargai dengan berbagai keistimewaan dan nilai ibadah yang tinggi.
Perbedaan ini menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas ajaran agama Islam, serta pemberian rahmat dan kemudahan bagi umat-Nya. Allah SWT memberikan petunjuk dan peraturan yang sesuai dengan keadaan dan kemampuan umat-Nya di setiap masa dan tempat.
Tradisi Makan Sahur
Salah satu perbedaan khas antara puasa umat Islam dengan puasa umat terdahulu, khususnya ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), adalah disyariatkannya makan sahur. Meskipun makan sahur hukumnya sunnah, namun Rasulullah SAW secara tegas menyebutkan bahwa ini adalah suatu yang membedakan puasa umat Islam dengan puasa umat terdahulu.
Hadits yang mencerminkan perbedaan ini disampaikan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda:
“Yang membedakan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim).
Jadi, dengan menyantap sahur, umat Islam dimotivasi untuk mendapatkan kekuatan dan energi yang cukup selama menjalankan puasa. Praktik makan sahur juga menunjukkan kebijaksanaan dan perhatian Allah SWT terhadap kesejahteraan umat-Nya, dengan memberikan pedoman yang memperhitungkan kesehatan dan kenyamanan jasmani. Perbedaan ini menunjukkan bahwa aturan-aturan agama Islam disusun dengan mempertimbangkan keadaan dan kebutuhan umat, memberikan solusi yang seimbang antara kewajiban ibadah dan kesejahteraan umat
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Yang membedakan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur. (HR. Muslim)