Frensia.id – Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Pemkab Mini di 3 kecamatan.
MPP tersebut terletek di Kecamatan Jombang, Tanggul dan Mayang.
Kata Gus Fawait, selain di kecamatan tersebut, kini yang sedang dalam proses pembentukan MPP yaitu Kecamatan Kalisat.
“Kita sadar bahwa Jember adalah kabupaten besar. Penduduk Jember ada di pegunungan, pinggir kebun, pinggir di pantai dan juga di perkotaan. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik,” kata dia, saat acara Pro Gus ‘e, pada Kamis (23/4/2026) malam hari, di RSD dr Soebandi Jember.
Menurutnya, adanya MPP masyarakat dapat dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik, sehingga sudah tidak lagi menempuh jarak jauh untuk datang ke beberapa kantor dinas di Jember.
Kata dia, adanya MPP merupakan perpanjangan tangan dari kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
“Saya anggap itu merupakan perwakilan dari daerah-daerah, yang paling jauh sudah kita berikan di tempat-tempat itu,” tegasnya.
Adapun pelayanan yang disediakan di MPP di antaranya terkait kependudukan, perbaikan data dan pembayaran pajak.
Dia berharap masyarakat Jember yang wilayahnya jauh dari kantor pemkab, kini sudah bisa mengurus keperluan datanya di MPP yang tersebar di 3 kecamatan tersebut.






