FRENSIA.ID– Pesantren banyak diberitakan sebagai lembaga pendidikan rawan budaya Bullying. Karena hal tersebut, beberapa civitas akademika Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember ikut serta mengupayaka budaya pendidikan pesantren yang aman dan nyaman.
Sebagai bentuk nyata dedikasi tersebut, Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I., salah satu akademisi UIN KHAS, turun langsung ke SMP Nurul Islam Jember pada Selasa (08/09) pagi, guna menguatkan ekosistem pendidikan yang bebas dari perundungan atau bullying.
Dalam kegiatan edukatif yang dihadiri oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari jajaran guru dan pengurus OSIS tersebut, Dr. Afandi mengapresiasi langkah SMP Nurul Islam yang berada di bawah naungan salah satu pesantren terbesar di Jember ini. Menurutnya, lembaga tersebut sebenarnya sudah sangat layak menjadi percontohan dalam upaya pembentukan budaya pendidikan yang ramah anak.
“Pesantren Nurul Islam ini cukup baik, utamanya dalam mengontrol psikis santri-santri. Misalnya, adanya program Stiffin bagi para siswa,” ujarnya saat memberikan pemaparan.
Untuk memperkuat pondasi tersebut, Dr. Afandi menekankan betapa pentingnya bagi seluruh elemen sekolah untuk memahami skala serta bentuk-bentuk potensi tindakan perundungan di lingkungan pesantren. Ia secara khusus memetakan potensi tersebut ke dalam beberapa tingkatan agar lebih mudah diidentifikasi dan dicegah secara dini.
“Setidaknya ada tiga kluster yang perlu diperhatikan untuk mencegahnya. Ada Kluster Mikrosistem, Mesosistem dan ekosistem,” tandasnya.
Ia kemudian menguraikan bahwa mikrosistem adalah skala pergaulan antar individu sehari-hari. Sementara itu, mesosistem kerap kali terlihat pada konflik yang melibatkan relasi kuasa seperti antara senior dan junior.
Adapun tingkat yang paling mengkhawatirkan adalah ekosistem, yakni ketika tindakan bullying telah dinormalisasi dan dilakukan oleh hampir seluruh aktor di dalam budaya pendidikan pesantren itu sendiri.
Hal menarik lain yang menjadi sorotan tajam dalam pemaparan tersebut adalah fenomena saling balas melakukan bullying. Sering kali, seseorang yang awalnya merupakan korban perundungan memendam dendam dan melampiaskannya dengan berbalik menjadi pelaku.
Terkait siklus balas dendam yang merusak ini, Dr. Afandi memberikan pandangan tegas bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan secara moral maupun agama.
“pelaku Bullying dan korban yang membalas sama-sama berdosa. Yang bijak, jika merasa jadi korban secepatnya melapor ke atasan pelakunya,” ungkapnya, sekaligus mengajak seluruh santri untuk memutus rantai perundungan dengan keberanian melapor secara berjenjang.







