Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Tuesday, 28 July 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, saat inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pavingisasi di Jember (Foto: Istimewa).

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, saat inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pavingisasi di Jember (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, dibuat geram saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pavingisasi di Jember.

Material paving yang digunakan diduga berasal dari perusahaan yang sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)-nya telah dibekukan.

Tak hanya soal material, politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti ketiadaan konsultan pengawas di lokasi proyek saat sidak berlangsung pada Senin (27/7/2026).

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Patrang, yang dikerjakan CV Mitra Nusantara menggunakan paving dari CV Multi Bangunan. Padahal, izin SNI perusahaan pemasok material tersebut diketahui telah dicabut alias dibekukan.

Kondisi serupa ditemukan pada proyek pavingisasi di Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang. Proyek yang digarap CV Alfa Putra Qudewa itu diduga kuat juga menyuplai material dari penyedia yang sama.

“Informasi dari staf di lapangan, material paving ambil di multi bangunan. Sedangkan Multi Bangunan ditengarai sudah dicabut sertifikat SNInya,” Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Minta Dana Pembangunan Pemkab Jember Merata hingga Pelosok Desa

Selain masalah kualifikasi material, legislator asal daerah pemilihan Jember-Lumajang ini. Menyesalkan ketiadaan konsultan pengawas di lokasi.

“Kalau tidak ada konsultan pengawas, siapa yang mengawasi pekerjaan? Kami sangat sesalkan kenapa tidak ada konsultan pengawas di lapangan,” ujarnya.

Padahal, lanjut Satib, konsultan pengawas seharusnya bersiaga di lokasi untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai petunjuk teknis. Dia menduga ada indikasi kecurangan pada ketebalan lapisan pasir landasan.

Satib pun meminta warga setempat ikut aktif mengawasi proyek Pemprov Jatim beranggaran sekitar Rp 150 juta tersebut.

“Saya khawatir ketebalan pasirnya tidak sampai 5 sentimeter. Kalau tidak sesuai spesifikasi, saya minta bongkar garapan tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan, jalan yang dipaving tersebut nantinya tidak hanya dilintasi sepeda motor. Melainkan juga mobil pribadi hingga truk.

“Jadi kalau main-main, pavingnya bisa cepat pecah kalau landasan pasirnya kurang,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Satib menegaskan tak akan tinggal diam melihat anggaran APBD Pemprov Jatim yang ditujukan bagi kepentingan publik disalahgunakan. Terlebih, tidak mudah untuk memperjuangkan alokasi program pavingisasi ke daerah.

“Hentikan bila tidak sampai 5 sentimeter ketebalan pasirnya. Kalau tidak sesuai spek, bongkar,” tambahnya.

Guna memastikan kualifikasi mutu, Satib juga membawa beberapa sampel paving dari lokasi untuk diuji di laboratorium. Sidak tak berhenti di dua lokasi tersebut.

Satib bahkan langsung menghubungi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menghentikan proyek serupa di Kelurahan Kedawung, Kecamatan Patrang.

Di lokasi Kedawung, material paving yang digunakan disinyalir berasal dari UD Persada Jaya (d/h Poreng Jaya) yang diduga belum mengantongi sertifikat SNI.

“Saya sudah hubungi Kepala Dinas dan PPK. Saya minta hentikan karena paving diduga tak bersertifikat SNI. Ini Jelas bentuk pelanggaran,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027
Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data
Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina
Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia
Sempat Diinfus, Bupati Jember Tetap Ikut Jalan Bareng 25 Ribu Peserta Tajemtra 2026
Tajemtra 2026 Jadi Rekor Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah, Gus Fawait: Nanti Tembus 26.000 Orang
Gus Fawait Targetkan Dana Perubahan APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan di Jember
Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027

Monday, 7 September 2026 - 23:24 WIB

Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina

Monday, 7 September 2026 - 02:12 WIB

Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia

Saturday, 5 September 2026 - 17:01 WIB

Sempat Diinfus, Bupati Jember Tetap Ikut Jalan Bareng 25 Ribu Peserta Tajemtra 2026

TERBARU

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, (dari kiri), Bupati Jember, Muhammad Fawait (tengah), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman (kanan) (Foto: Diskominfo).

Politia

Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027

Tuesday, 8 Sep 2026 - 16:32 WIB

Bupati Kabupaten Jember, Muhammad Fawait (tengah) (Foto: Fauzan).

Politia

Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data

Monday, 7 Sep 2026 - 23:24 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading