Petani Lojejer Protes ke DPRD Jember terkait Kades Rangkap Jabatan Anggota Gapoktan

Saturday, 24 October 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suemhariyadi, Sekretaris Gapoktan Maju Makmur Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Suemhariyadi, Sekretaris Gapoktan Maju Makmur Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Sejumlah petani dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Makmur, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, memprotes DPRD Kabupaten Jember, terkait kepala desa yang terindikasi merangkap jabatan pengurus di Gapoktan.

Suemhariyadi, Sekretaris Gapoktan Maju Makmur Lojejer, menyampaikan dari hasil protes tersebut menemukan titik temu, akan ada penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk pengurus baru Gapoktan.

Namun, kata dia, saat ini masih menunggu proses susunan pengurus dari kelompok tani lain yang belum terkumpul.

Suemhariyadi berkata pihaknya mengalami kendala tidak direstui oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Lojejer, saat akan melakukan restrukturisasi kepengurusan Gapoktan.

“Mereka itu menginginkan orang-orang dia (Pemdes Lojerjer) yang menduduki. Sehingga kita yang memang benar dari petani dan dari kelompok tani tidak dikehendaki,” kata dia, Jum’at (23/10/2026).

Menurutnya, alasan tidak dikendaki itu, karena khawatir menghambat terhadap rencana pencalonan kepala desa di tahun depan.

“Mungkin ketakutan terhadap rencana ke depan. Dia itu masih punya keinginan untuk mencalonkan, sehingga posisi itu mungkin mau dimanfaatkan untuk kepentingan mereka,” tuturnya.

Suemhariyadi menyoroti terkait pemilihan anggota pengurus Gapoktan, yang seharusnya merupakan dari kelompok tani, sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 67 Tahun 2016.

Baca Juga :  Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

“Bahwa yang berhak untuk menjadi pengurus itu dari anggota kelompok tani itu sendiri, bukan dari unsur ASN, perangkat desa dan aparat. Enggak boleh. Nah, kebetulan Gapoktan di Lojejer itu kepala desa yang menjabat,” ujarnya.

Kata Suemhariyadi, terdapat 8 kelompok tani di Desa Lojejer. Namun hanya 3 kelompok tani yang masih aktif bekerja.

“Yang selainnya itu katakanlah enggak jelas, terkait ketua kelompok tani, sekaligus Gapoktannya itu enggak tegas,” ucapnya.

Menurutnya, dengan kendala pembentukan pengurus tersebut, sehingga menghambat distribusi pupuk pada petani.

“Akhirnya distribusi pupuk dari kios ke petani itu yang disalahgunakan. Sehingga petani yang seharusnya wilayahnya di situ, mendapat jatah pupuk menjadi enggak dapat,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu karena petani yang berada di luar wilayah Gapoktan dimasukkan dalam data penerima, dan tidak ada kejelasan dalam pembagian pupuk tersebut

Namun, kata dia, untuk Gapoktan Maju Makmur, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan distribusi, agar bisa mendapatkan jatah pupuk.

“Karena kita itu memantau walaupun mungkin masih belum dapat SK. Akhirnya ya sedikit berubah, yang tadinya petani itu nggak dapat, alhamdulillah hari ini sudah dapat,” tegasnya.

Baca Juga :  Petani Mayang Adukan Dugaan Pungli dan Distribusi Lahan KHDPK Tidak Proporsional ke DPRD Jember

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyampaikan bahwa ketika ada kepengurusan kelompok tani tidak berjalan dengan baik, maka anggota Gapoktan diperbolehkan rapat melakukan pergantian pengurus.

“Disebutkan bahwa dari oleh untuk, anggota kelompok tani,” tuturnya.

Dia juga meminta pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, agar melaporkan terkait hasil input e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) ke DPRD Jember.

Hal itu karena setelah adanya 2 kios yang terindikasi menyalahgunakan distribusi pupuk.

“Kami minta data jumlah anggota, termasuk berapa jumlah kuota pupuk yang ada di kios. Sehingga kami bisa melakukan analisa terhadap serap dan salur pupuk yang ada di kios,” tuturnya.

Candra berharap dengan tata kelola dan serap-salur pupuk ke petani masih bermasalah, sehingga kelompok tani dapat melakukan peremajaan kepengurusan.

“Kelompok tani itu bisa dilakukan peremajaan kepengurusan atau ditambah orang-orang muda, yang punya kemampuan membantu secara administratif dalam hal input e-RDKK,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tanggapan DPRD Soal 3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Jadi Korban Kekerasan
Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

Baca Lainnya

Saturday, 24 October 2026 - 16:56 WIB

Petani Lojejer Protes ke DPRD Jember terkait Kades Rangkap Jabatan Anggota Gapoktan

Tuesday, 20 October 2026 - 18:15 WIB

Tanggapan DPRD Soal 3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Jadi Korban Kekerasan

Saturday, 17 October 2026 - 23:50 WIB

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 October 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien

Friday, 16 October 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading