Bagaimana Rasulullah Berpuasa Ramadhan? Bagian I : Menetapkan Awal dan Akhir Bulan Ramadhan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sholat Tarawih dan Sholat Tahajud (Sumber: Unsplash/Annas Arfnahri)

Ilustrasi Sholat Tarawih dan Sholat Tahajud (Sumber: Unsplash/Annas Arfnahri)

Frensia.id – Rasulullah tidak pernah memulai puasa Ramadhan kecuali setelah melihat bulan tanggal 1 Ramadhan (hilal) dengan jelas dan pasti atau setelah ada kesaksian dari seorang yang telah melihat hilal.

Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abdullah bin Umar berkata,

“Seseorang telah melihat bulan, kemudian aku memberi tahu pada Rasulullah, bahwa aku juga telah melihat bulan. Maka, beliau berpuasam dan memerintahkan untuk berpuasa juga”

Akan tetapi, apabila beliau tidak melihat hilal secara pasti dan tidak ada kesaksian dari orang lain yang telah melihat hilal, maka Rasulullah menggenapkan Sya’ban menjadi 30 hari.

Hal ini dilandasi oleh salah satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْن
Artinya: “Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya’ban menjadi 30 hari,” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga :  Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan

Dalam keterangan Muhammad Muhsin Muiz, dalam bukunya, “Ramadhan: Rembulan Yang Dirindu” dijelaskan bahwa karena pada dasarnya bulan hijriyah itu sebanyak antara 29 sampai 30 malam, dan tidak mungkin akan melebihi jumlah tersebut, berbeda dengan bulan masehi yang bisa sampai 31 malam.

Dalam Riwayat lain disebutkan juga, jika pada malam 30 Sya’ban terdapat kabut awan atau apapun yang dapat menghalangi pandangan untuk melihat hilal, maka Rasulullah memilih untuk menyempurnakan Sya’ban menjadi 30 malam.

Baca Juga :  Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

Kemudian, dalam menentukan akhir bulan Ramadhan Rasulullah membutuhkan kesaksian minimal dua orang yang telah melihat hilal, berbeda dengan awal puasa yang hanya butuh persaksian dari seorang saja.

Artinya, apabila sudah ada dua orang yang telah bersaksi bahwa mereka telah melihat bulan tanggal 1 Syawal. Maka, diwajibkan bagi umat Islam untuk tidak lagi melaksanakan ibadah puasa.

Akan tetapi, disunnahkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri pada keesekon harinya. Bahkan, berpuasa pada tanggal 1 Syawal termasuk puasa yang diharamkan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan
Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi
Dituding Adanya Pungutan Pada Sekolah di Jember, Begini Tanggapan MKKS SMK Swasta Kabupaten Jember

Baca Lainnya

Selasa, 15 April 2025 - 21:54 WIB

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45 WIB

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:15 WIB

Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

TERBARU

Opinia

Meluruskan Makna Kemanusiaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:34 WIB

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid: Part II

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB