Verifikasi SPAN-PTKIN UIN KHAS Jember, Berikut Ketentuan dan Persyaratan Daftar Ulang Bagi Calon Mahasiswa

Rabu, 3 April 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Frensia.id – Penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) sudah diumumkan pada Selasa 02 April 2024. Kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember pun memngumumkan ketentuan dan persyaratan verifikasi atau daftar ulang bagi peserta yang diterima di kampus ini.

Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SPAN PTKIN 2024 di UIN KHAS Jember berhak menempuh pendidikan di kampus ini. Proses selanjutnya bagi peserta yang telah lolos adalah melakukan pendaftaran ulang dan verifikasi data di UIN KHAS Jember.

Proses verifikasi melibatkan pengisian biodata diri, pengumpulan berkas-berkas, hingga penetapan uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing calon mahasiswa. Masing-masing PTKIN biasanya mempunyai ketetapannya sendiri terkait berkas yang perlu dilengkapi peserta dalam proses verifikasi ini.

Adapun proses pengisian data yang sudah menjadi ketentuan dan persyaratan daftar ulang atau verifikasi di kampus UIN kHAS Jember sebagai berikut.

  • Login verifikasi online di https://sister.uinkhas.ac.id/spmbfront/login ,  ID Verifikasi. Yakni dengan menggunakan nomor peserta SPAN-PTKIN. Adapun password menggunakan tanggal lahir dengan format:  2 digit tanggal, 2 digit Bulan, dan 4 digit Tahun, contoh 07012006 (bagi peserta dengan tanggal lahir 07 Januari tahun 2006).
  • Setelah berhail masuk, calon mahasiswa mengisi data diri dan orang tua, serta mengisi data yang menjadi kriteria yang menjadi indikator penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Adapun data tersebut meliputi:
  • Mengunggah scan atau slip pembayaran rekening listrik (bagi yang listriknya menumpang atau tidak memiliki harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/kelurahan, untuk listrik prabayar dapat mencetak bukti melalui aplikasi resmi PLN),
  • Mengunggah scan Pajak Bumi dan Bangunan satu tahun terakhir (bagi yang kepemilikan tanahnya masih terdiri dari beberapa orang saudara, menumpang/ mengontrak/ tidak memiliki/ memiliki tanah bebas pajak harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/ kelurahan),
  • Mengunggah scan Slip Gaji bagi orang tua yang bekerja di sektor formal, atau surat keterangan penghasilan dari desa/kelurahan bagi yang bekerja di sektor non formal,
  • Mengunggah scan Kartu Keluarga (KK), batas usia anak yang menjadi tanggungan adalah maksimal 22 tahun,
  • Mengunggah scan Kartu Sosial yang dimiliki, contoh: Jamkesmas, Jamkesda, KIP, PKH, KKSK, GAKIN, BLT, BLSM, RASKIN bagi yang memiliki,
  • Mengunggah scan STNK kendaraan yang dimiliki atau surat pernyataan tidak memiliki kendaraan,
  • Mengunggah pembayaran PDAM, atau surat pernyataan sumber air yang dimiliki (bagi yang sumber airnya adalah sumur bor, sumur biasa, sungai),
  • Mengunggah foto rumah tampak dari depan dan di dalam rumah,
  • Mengunggah scan Pajak Bumi dan Bangunan atau surat keterangan dari desa perihal status kepemilikan rumah,
  • Mengunggah scan KK dan atau surat pernyataan tentang status orang tua (meninggal salah satu atau telah meninggal semua),
  • Mengunggah link titik lokasi rumah atau tempat tinggal sesuai titik koordinat pada google map (pastikan titik lokasi yang dipilih tepat pada titik koordinat rumah/ tempat tinggal).
Baca Juga :  Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan

Demikianlah ketentuan dan persyaratan daftar ulang atau verifikasi bagi calon mahasiswa yang diterima SPAN-PTKIN di kampus UIN KHAS Jember. Pengisian data bagi calon mahasiswa yang dilakukan secara online ini dilaksanakan pada tanggal 05 April 2024 sampai 26 April 2024 (finalisasi data terakhir tanggal 26 April 2024 jam 23.59 WIB).

Baca Juga :  Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Pengisian data mahasiswa dalam daftar ulang atau verivikasi ini akan menentukan besaran uang kuliah tunggal mahasiswa nantinya. Sehingga pengisian data saat daftar ulang perlu diperhatikan bagi calon mahasiswa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!
Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi
Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama
Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS
Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH
Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025
SPMB 2025 Selesai Digelar, Ini Masukan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Baca Lainnya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:00 WIB

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

TERBARU

Gambar Wamen Pariwisata Sebut JFC Merupakan Panggung Carnaval Dunia (Sumber: Gita Pamuji)

Destinia

Wamen Pariwisata Sebut JFC Merupakan Panggung Carnaval Dunia

Minggu, 10 Agu 2025 - 20:13 WIB

Gambar Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah

Minggu, 10 Agu 2025 - 20:06 WIB