Verifikasi SPAN-PTKIN UIN KHAS Jember, Berikut Ketentuan dan Persyaratan Daftar Ulang Bagi Calon Mahasiswa

Rabu, 3 April 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Frensia.id – Penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) sudah diumumkan pada Selasa 02 April 2024. Kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember pun memngumumkan ketentuan dan persyaratan verifikasi atau daftar ulang bagi peserta yang diterima di kampus ini.

Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SPAN PTKIN 2024 di UIN KHAS Jember berhak menempuh pendidikan di kampus ini. Proses selanjutnya bagi peserta yang telah lolos adalah melakukan pendaftaran ulang dan verifikasi data di UIN KHAS Jember.

Proses verifikasi melibatkan pengisian biodata diri, pengumpulan berkas-berkas, hingga penetapan uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing calon mahasiswa. Masing-masing PTKIN biasanya mempunyai ketetapannya sendiri terkait berkas yang perlu dilengkapi peserta dalam proses verifikasi ini.

Adapun proses pengisian data yang sudah menjadi ketentuan dan persyaratan daftar ulang atau verifikasi di kampus UIN kHAS Jember sebagai berikut.

  • Login verifikasi online di https://sister.uinkhas.ac.id/spmbfront/login ,  ID Verifikasi. Yakni dengan menggunakan nomor peserta SPAN-PTKIN. Adapun password menggunakan tanggal lahir dengan format:  2 digit tanggal, 2 digit Bulan, dan 4 digit Tahun, contoh 07012006 (bagi peserta dengan tanggal lahir 07 Januari tahun 2006).
  • Setelah berhail masuk, calon mahasiswa mengisi data diri dan orang tua, serta mengisi data yang menjadi kriteria yang menjadi indikator penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Adapun data tersebut meliputi:
  • Mengunggah scan atau slip pembayaran rekening listrik (bagi yang listriknya menumpang atau tidak memiliki harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/kelurahan, untuk listrik prabayar dapat mencetak bukti melalui aplikasi resmi PLN),
  • Mengunggah scan Pajak Bumi dan Bangunan satu tahun terakhir (bagi yang kepemilikan tanahnya masih terdiri dari beberapa orang saudara, menumpang/ mengontrak/ tidak memiliki/ memiliki tanah bebas pajak harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/ kelurahan),
  • Mengunggah scan Slip Gaji bagi orang tua yang bekerja di sektor formal, atau surat keterangan penghasilan dari desa/kelurahan bagi yang bekerja di sektor non formal,
  • Mengunggah scan Kartu Keluarga (KK), batas usia anak yang menjadi tanggungan adalah maksimal 22 tahun,
  • Mengunggah scan Kartu Sosial yang dimiliki, contoh: Jamkesmas, Jamkesda, KIP, PKH, KKSK, GAKIN, BLT, BLSM, RASKIN bagi yang memiliki,
  • Mengunggah scan STNK kendaraan yang dimiliki atau surat pernyataan tidak memiliki kendaraan,
  • Mengunggah pembayaran PDAM, atau surat pernyataan sumber air yang dimiliki (bagi yang sumber airnya adalah sumur bor, sumur biasa, sungai),
  • Mengunggah foto rumah tampak dari depan dan di dalam rumah,
  • Mengunggah scan Pajak Bumi dan Bangunan atau surat keterangan dari desa perihal status kepemilikan rumah,
  • Mengunggah scan KK dan atau surat pernyataan tentang status orang tua (meninggal salah satu atau telah meninggal semua),
  • Mengunggah link titik lokasi rumah atau tempat tinggal sesuai titik koordinat pada google map (pastikan titik lokasi yang dipilih tepat pada titik koordinat rumah/ tempat tinggal).
Baca Juga :  UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru

Demikianlah ketentuan dan persyaratan daftar ulang atau verifikasi bagi calon mahasiswa yang diterima SPAN-PTKIN di kampus UIN KHAS Jember. Pengisian data bagi calon mahasiswa yang dilakukan secara online ini dilaksanakan pada tanggal 05 April 2024 sampai 26 April 2024 (finalisasi data terakhir tanggal 26 April 2024 jam 23.59 WIB).

Baca Juga :  PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z

Pengisian data mahasiswa dalam daftar ulang atau verivikasi ini akan menentukan besaran uang kuliah tunggal mahasiswa nantinya. Sehingga pengisian data saat daftar ulang perlu diperhatikan bagi calon mahasiswa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z
MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi
KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data
Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Baca Lainnya

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:24 WIB

PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:47 WIB

KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:07 WIB

Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data

TERBARU

Gambar Trump Vs Musk: Rusia Mulai Ikut Dalam Perselisihan (Sumber: Frensia/AI)

Internationalia

Trump Vs Musk: Rusia Mulai Ikut Dalam Perselisihan

Minggu, 8 Jun 2025 - 17:29 WIB

Religia

Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Jumat, 6 Jun 2025 - 18:20 WIB