Frensia.id- Penentuan partai apa saja yang masuk sebagai koalisi kabinet pemerintah, ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Banyak partai yang tampak akan masuk berkoalisi dengan kebinet Prabowo Subianto. Namun ada beberapa hal yang harus diwaspadai, utamanya untuk elit Partai, hati-hati konflik internal.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Abd Hannan dan Busahwi dalam penelitiannya. Ia menyusun riset dengan judul “Problem Politik Kabinet Koalisi; Konflik Kepentingan Hingga Konflik Internal Partai Politik“.
Hasil dipublish dalam bentuk jurnal pada KABILAH: Journal of Social Community. Terbit dalam volume 6 no 2 tahun 2021.
Tercatat, sejak reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami transformasi besar dalam sistem pemerintahannya. Salah satu perubahan utama adalah pengenalan sistem pemerintahan presidensial multipartai yang bertujuan untuk mengatasi kelemahan sistem sebelumnya yang semi presidensial.
Hanya saja, tampak tidak mudah. Walau telah berlalu 21 tahun sejak reformasi dimulai, masih banyak terdapat sejumlah tantangan. Semua itu perlu membutuhkan penanganan sesegera mungkin. Sebab hal tersebut berhubungan dengan kinerja pemerintah.
Salah satu tantangan terbesarnya, yang dicatat oleh kedua peneliti adalah terkait dengan dinamika di dalam kabinet koalisi, di mana konflik kepentingan dan perselisihan internal antar partai politik sering kali muncul.
Untuk itu, memelalui risetnya, dua akademisi yang berasal dari Institut Agama Islam Negeri Madura, berupaya menggali lebih dalam dua isu utama yang terkait dengan dinamika kabinet pemerintahan Indonesia pasca reformasi.
Ruang lingkup pertama, adalah esensi dari koalisi politik itu sendiri dan bagaimana koalisi semacam itu membentuk kekuatan politik dan kebijakan di dalam kabinet? Sedangkan yang kedua adalah pemahaman tentang konflik kepentingan dan perselisihan internal antarpartai politik dalam konteks kabinet koalisi pemerintahan.
Studi mereka menemukan bahwa terdapat penjelasan konseptual-teoritis yang mendalam tentang dua aspek penting tersebut. Keduanya adalah koalisi politik dan konflik kepentingan.
Selain itu, mereka juga mengurai bahwa konflik internal antarpartai politik dalam kabinet koalisi sering kali berujung pada perpecahan, yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan secara keseluruhan. Untuk semua partai harus berhati-hati untui terlebih dahulu menjamin, partainya tak akan pecah dan telah mengatur secara jelas kerja koalisinya.
Secara garis besar, peneliti tampak berupaya memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang implikasi politik dari dinamika tersebut. Bahkan termasuk dampaknya terhadap stabilitas dan kinerja pemerintahan secara keseluruhan. (‘)