Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Tantangan Melindungi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

Senin, 13 Mei 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber Freepik

Ilustrasi gambar sumber Freepik

Frensia.id – Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak yang mendasar bagi setiap individu dalam masyarakat, termasuk bagi masyarakat Indonesia dengan sistem demokrasi.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi secara resmi telah diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948.

Dalam deklarasi tersebut, kebebasan berpendapat dan berekspresi dianggap sebagai salah satu hal fundamental yang harus dihormati dan dijaga oleh semua negara dan pemerintahan.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah inti dari demokrasi yang sehat. Ini memungkinkan individu untuk menyatakan pendapat, gagasan, dan keyakinan mereka tanpa takut akan penindasan atau hukuman dari pihak berwenang.

Tanpa penjaminan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, masyarakat menjadi rentan terhadap tirani, ketidakadilan, dan pengabaian hak asasi manusia.

Baca Juga :  Dosen Universitas Al-Falah As-Sunniyah Temukan Teori Motivasi Profetik-Humanistik

kendati demikian, masih banyak tantangan dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam negara demokrasi.

Padahal sudah menjadi konsekuensi bagi negara demokrasi untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi, hal ini termaktub jelas dalam DUHAM pada tahun1948.

Adapun beberapa tantangan dan hambatan dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi diantaranya sebagai berikut:

Pertama, penerapan Censorship. Banyak negara masih menerapkan sensor dan pembatasan terhadap konten yang dianggap mengancam keamanan nasional atau menyinggung kepentingan pemerintah.

Kedua, terjadinya kriminalisasi. Beberapa negara menggunakan undang-undang karet untuk menekan suara kritis dengan menyatakan bahwa ekspresi tersebut merupakan tindakan kriminal.

Baca Juga :  Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Ketiga, Ancaman Terhadap Jurnalis dan Aktivis. Jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan aktivis sering kali menjadi target ancaman, penahanan, atau kekerasan fisik karena menyuarakan pendapat mereka.

Keempat, ketidaksetaraan akses. Di beberapa tempat, akses terhadap media dan teknologi informasi terbatas, sehingga membatasi kemampuan individu untuk berpartisipasi dalam dialog publik.

Demikianlah tantangan dan hambatan dalam negara demokrasi dalam menjalankan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya tanpa takut.

Untuk memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi dihormati dan dilindungi, diperlukan upaya bersama dari masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga internasional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan
Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi
Dituding Adanya Pungutan Pada Sekolah di Jember, Begini Tanggapan MKKS SMK Swasta Kabupaten Jember

Baca Lainnya

Selasa, 15 April 2025 - 21:54 WIB

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45 WIB

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:15 WIB

Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

TERBARU

Opinia

Meluruskan Makna Kemanusiaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:34 WIB

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid: Part II

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB