Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien

Wednesday, 10 July 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

“Razman had suffered a loss of Rp. 20.7 billion, which consisted of Rp. 5.7 billion in material losses and Rp. 15 billion in immaterial losses”


_M. Umar,Dkk

Frensia.id- Kasus Razman Nasution yang melaporkan Richard Lee karena menyalahi kontrak, disebut oleh sejumlah akademisi Universitas Negeri Gorontalo sebagai contoh sengketa Perlindungan Klien. Hal ini disebut dalam penelitian mereka.

Sosok Razman Nasution yang saat ini lagi viral karena akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka, ternyata pernah berkasus dengan Richard Lee. Hal demikian oleh para akademisi dianggap unik, ada pengacara yang menuntut kliennya sendiri.

Beberapa peneliti memperhatikan kasus ini diantaranya adalah Islamiati M. Umar, Nirwan Junus dan Melissa Towadi. Riset ketiganya telah diterbitkan dalam Estudiante Law Journal pada tahun 2021 silam.

Baca Juga :  Pusing Usai Minum Obat, Pemancing di Jember Ditemukan Tewas di Sungai

Ketiga akademisi melihat  ada contoh kejadian yang dapat dijadikan dibahas sebagai dinamika perlindungan klien hukum di Indonesia. Salah satunya adalah kasus pengacara Razman yang kedapati menggugat kliennya Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11/05/2022

Ia menuduh Kliennya melakukan pelanggaran wanprestasi. Pasalnya Richar Lee  tiba-tiba memutus secara sepihak kuasa perjanjian Razman.

Dalam laporan, Razman menuntut ganti kerugian sebesar Rp. 20,7 miliar. Total kerugian ini dijelaskan terdiri dari materiil sebesar Rp. 5,7 miliar dan imateriil sebesar Rp. 15 miliar.

Razman sendiri sebenarnya sejak awal berkomitmen untuk mendampingi dr. Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka karena mencemarkan nama baik Kartika Putri. Namun tiba-tiba, kontraknya putus dan Razman pun melaporkannya ke pengadilan.

Baca Juga :  Masih Was-was, Warga Perumahan Pesona Regency Kembali Beribadah di Masjid Pasca-ledakan

Ternyata, putusnya kontaknya tersebut oleh Richard Lee dianggap karena ulahnya sendiri. Ia mengaku telah dirugikan oleh Razman. Salah satunya, ada pernyataan yang dianggapnya tidak mengenakkan hatinya sebagai klien.

Selain itu, Richard Lee juga tidak terima sikap Razman yang mengunggah foto tanpa seijinnya. Padahal ia mengaku telah memintanya untuk menghapus, tapi pengacara berbeda gemuk itu tidak berkenan.

Pada intinya, Rechard Lee merasa tidak nyaman, sebab kerap disudutkan oleh Razman. Karena itu, tidak salah ketika dirinya memutus kontrak, yang menurutnya telah secara resmi dilakukan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang
Diduga Gegara Kesalahpahaman, Siswa SMA di Jombang Jember Dianiaya Teman Sendiri
Polres Jember Gelar Konferensi Pers, Bongkar 15 Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2026
Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember
Geger Bayi Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember
Pusing Usai Minum Obat, Pemancing di Jember Ditemukan Tewas di Sungai
Masih Was-was, Warga Perumahan Pesona Regency Kembali Beribadah di Masjid Pasca-ledakan
Police Line Masjid Jember yang Terjadi Ledakan Sudah Dibuka

Baca Lainnya

Thursday, 2 April 2026 - 21:55 WIB

Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang

Wednesday, 1 April 2026 - 20:27 WIB

Diduga Gegara Kesalahpahaman, Siswa SMA di Jombang Jember Dianiaya Teman Sendiri

Tuesday, 31 March 2026 - 22:00 WIB

Polres Jember Gelar Konferensi Pers, Bongkar 15 Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2026

Thursday, 26 March 2026 - 14:14 WIB

Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

Thursday, 26 March 2026 - 12:12 WIB

Geger Bayi Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

TERBARU