Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien

Wednesday, 10 July 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

“Razman had suffered a loss of Rp. 20.7 billion, which consisted of Rp. 5.7 billion in material losses and Rp. 15 billion in immaterial losses”


_M. Umar,Dkk

Frensia.id- Kasus Razman Nasution yang melaporkan Richard Lee karena menyalahi kontrak, disebut oleh sejumlah akademisi Universitas Negeri Gorontalo sebagai contoh sengketa Perlindungan Klien. Hal ini disebut dalam penelitian mereka.

Sosok Razman Nasution yang saat ini lagi viral karena akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka, ternyata pernah berkasus dengan Richard Lee. Hal demikian oleh para akademisi dianggap unik, ada pengacara yang menuntut kliennya sendiri.

Beberapa peneliti memperhatikan kasus ini diantaranya adalah Islamiati M. Umar, Nirwan Junus dan Melissa Towadi. Riset ketiganya telah diterbitkan dalam Estudiante Law Journal pada tahun 2021 silam.

Baca Juga :  Puluhan Tahun TKW, Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar

Ketiga akademisi melihat  ada contoh kejadian yang dapat dijadikan dibahas sebagai dinamika perlindungan klien hukum di Indonesia. Salah satunya adalah kasus pengacara Razman yang kedapati menggugat kliennya Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11/05/2022

Ia menuduh Kliennya melakukan pelanggaran wanprestasi. Pasalnya Richar Lee  tiba-tiba memutus secara sepihak kuasa perjanjian Razman.

Dalam laporan, Razman menuntut ganti kerugian sebesar Rp. 20,7 miliar. Total kerugian ini dijelaskan terdiri dari materiil sebesar Rp. 5,7 miliar dan imateriil sebesar Rp. 15 miliar.

Razman sendiri sebenarnya sejak awal berkomitmen untuk mendampingi dr. Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka karena mencemarkan nama baik Kartika Putri. Namun tiba-tiba, kontraknya putus dan Razman pun melaporkannya ke pengadilan.

Baca Juga :  Pria di Ajung Jember Diamankan Polisi Gegara Suruh Anak Beli Rokok Pakai Uang Mainan

Ternyata, putusnya kontaknya tersebut oleh Richard Lee dianggap karena ulahnya sendiri. Ia mengaku telah dirugikan oleh Razman. Salah satunya, ada pernyataan yang dianggapnya tidak mengenakkan hatinya sebagai klien.

Selain itu, Richard Lee juga tidak terima sikap Razman yang mengunggah foto tanpa seijinnya. Padahal ia mengaku telah memintanya untuk menghapus, tapi pengacara berbeda gemuk itu tidak berkenan.

Pada intinya, Rechard Lee merasa tidak nyaman, sebab kerap disudutkan oleh Razman. Karena itu, tidak salah ketika dirinya memutus kontrak, yang menurutnya telah secara resmi dilakukan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Viral Kurir di Jember Rekayasa Cerita Pembegalan Demi Gunakan Uang COD
Kronologi Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar saat Kerja TKW
Puluhan Tahun TKW, Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar
Pemuda di Jenggawah Jember Nekat Mengaku Korban Begal Gegara Kepepet Ekonomi Keluarga
Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember
Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Baca Lainnya

Friday, 29 May 2026 - 17:56 WIB

Kronologi Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar saat Kerja TKW

Friday, 29 May 2026 - 11:22 WIB

Puluhan Tahun TKW, Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar

Tuesday, 26 May 2026 - 17:51 WIB

Pemuda di Jenggawah Jember Nekat Mengaku Korban Begal Gegara Kepepet Ekonomi Keluarga

Wednesday, 20 May 2026 - 14:32 WIB

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember

Wednesday, 13 May 2026 - 16:22 WIB

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan

TERBARU

Camat Semboro, Kabupaten Jember, Ahmad Fauzi saat ditemui di kantor kecamatan (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro

Saturday, 30 May 2026 - 00:16 WIB