Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien

Wednesday, 10 July 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

“Razman had suffered a loss of Rp. 20.7 billion, which consisted of Rp. 5.7 billion in material losses and Rp. 15 billion in immaterial losses”


_M. Umar,Dkk

Frensia.id- Kasus Razman Nasution yang melaporkan Richard Lee karena menyalahi kontrak, disebut oleh sejumlah akademisi Universitas Negeri Gorontalo sebagai contoh sengketa Perlindungan Klien. Hal ini disebut dalam penelitian mereka.

Sosok Razman Nasution yang saat ini lagi viral karena akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka, ternyata pernah berkasus dengan Richard Lee. Hal demikian oleh para akademisi dianggap unik, ada pengacara yang menuntut kliennya sendiri.

Beberapa peneliti memperhatikan kasus ini diantaranya adalah Islamiati M. Umar, Nirwan Junus dan Melissa Towadi. Riset ketiganya telah diterbitkan dalam Estudiante Law Journal pada tahun 2021 silam.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa

Ketiga akademisi melihat  ada contoh kejadian yang dapat dijadikan dibahas sebagai dinamika perlindungan klien hukum di Indonesia. Salah satunya adalah kasus pengacara Razman yang kedapati menggugat kliennya Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11/05/2022

Ia menuduh Kliennya melakukan pelanggaran wanprestasi. Pasalnya Richar Lee  tiba-tiba memutus secara sepihak kuasa perjanjian Razman.

Dalam laporan, Razman menuntut ganti kerugian sebesar Rp. 20,7 miliar. Total kerugian ini dijelaskan terdiri dari materiil sebesar Rp. 5,7 miliar dan imateriil sebesar Rp. 15 miliar.

Razman sendiri sebenarnya sejak awal berkomitmen untuk mendampingi dr. Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka karena mencemarkan nama baik Kartika Putri. Namun tiba-tiba, kontraknya putus dan Razman pun melaporkannya ke pengadilan.

Baca Juga :  Edan! Kakek Marbot Musala di Genteng Banyuwangi Cabuli Siswi hingga Hamil

Ternyata, putusnya kontaknya tersebut oleh Richard Lee dianggap karena ulahnya sendiri. Ia mengaku telah dirugikan oleh Razman. Salah satunya, ada pernyataan yang dianggapnya tidak mengenakkan hatinya sebagai klien.

Selain itu, Richard Lee juga tidak terima sikap Razman yang mengunggah foto tanpa seijinnya. Padahal ia mengaku telah memintanya untuk menghapus, tapi pengacara berbeda gemuk itu tidak berkenan.

Pada intinya, Rechard Lee merasa tidak nyaman, sebab kerap disudutkan oleh Razman. Karena itu, tidak salah ketika dirinya memutus kontrak, yang menurutnya telah secara resmi dilakukan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pasutri bersama Temannya Ditangkap Polisi Usai Bobol Toko di Pasar Tanjung Jember
Bejat! Pria di Jember Tega Cabuli Adik Ipar di Dalam Kamar Rumah
Edan! Kakek Marbot Musala di Genteng Banyuwangi Cabuli Siswi hingga Hamil
Viral! Warga Jember Meninggal Saat Nonton Sound Horeg
Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik
Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Baca Lainnya

Thursday, 15 October 2026 - 12:55 WIB

Pasutri bersama Temannya Ditangkap Polisi Usai Bobol Toko di Pasar Tanjung Jember

Wednesday, 14 October 2026 - 17:25 WIB

Bejat! Pria di Jember Tega Cabuli Adik Ipar di Dalam Kamar Rumah

Tuesday, 13 October 2026 - 13:36 WIB

Edan! Kakek Marbot Musala di Genteng Banyuwangi Cabuli Siswi hingga Hamil

Tuesday, 13 October 2026 - 12:37 WIB

Viral! Warga Jember Meninggal Saat Nonton Sound Horeg

Sunday, 11 October 2026 - 19:49 WIB

Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading