Frensia.Id– Agen LPG di wilayah Besuki menyiapkan strategi khusus untuk memastikan ketersediaan dan ketepatan distribusi tabung gas bersubsidi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Lonjakan permintaan diprediksi akan terjadi, bahkan mencapai 30%.
Pemilik Agen LPG sekaligus Kepala Bidang (Kabid) LPG Hiswana Migas Besuki, Fandy Setia Laksana menyatakan, bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapan tabung-tabung untuk pendistribusian yang tepat.
“Persiapan kita terhadap akan datangnya Natal dan Tahun Baru ini, yang jelas menyiapkan tabung-tabung kita supaya pendistribusiannya tepat. Yang kedua, itu pasti akan adanya peningkatan permintaan karena Natal,” katanya, Sabtu (6/12/2025).
Selanjutnya, Fandy memprediksi peningkatan permintaan akan mulai terasa sejak pertengahan Desember. Lonjakan ini dapat mencapai angka yang signifikan, hingga 20 sampai 30 persen.
“Prediksi akan adanya kelonjakan permintaan ini biasanya sudah di atas tanggal 15 di pertengahan bulan Desember itu pasti sudah ada permintaan yang meningkat. Peningkatannya bisa tinggi, bisa sampai 20-30%,” jelasnya.
Kata dia, untuk menjamin stok tetap aman, Hiswana Migas Besuki terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pertamina.
“Kita berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), akan berkoordinasi dengan Pertamina, bagaimana nanti di Nataru stok masih aman,” tambahnya.
Fandy menambahkan, selain persiapan stok, Hiswana Migas juga fokus pada pengawasan distribusi agar tabung subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Hal ini dilakukan dengan memperketat pengawasan di tingkat pangkalan.
“Mekanisme kita nanti memperketat pangkalan-pangkalan kita. Jadi kita mengimbau pangkalan agar tidak menjualkan tabung subsidi ke SPPG,” paparnya.
Fandy juga secara khusus mengimbau seluruh agen LPG di wilayahnya untuk tidak menjual tabung gas bersubsidi ke Stasiun Pengisian Pengangkutan Gas (SPPG).
“Kami juga mengimbau kepada seluruh agen LPG, untuk tidak menjualkan bebas tabung yang bersubsidi ini ke SPPG karena di SPPG pun ada aturannya menggunakan bright gas atau 50 kg,” ungkapnya.
“Nanti para agen dan pangkalan juga diminta mensosialisasikan bahwa SPPG seharusnya menggunakan tabung non-subsidi (Bright Gas) atau tabung 50 kg,” tandasnya.







