Alasan Razman Melaporkan Eman Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Alasan Razman Melaporkan Elan Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas (Ilustrasi Frensia/Canva)

Gambar Alasan Razman Melaporkan Elan Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas (Ilustrasi Frensia/Canva)

“Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”

_Razman Nasution

Frensia.id- Alasan Razman Nasution akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi dibebaskan dari tersangka. Ia adalah sosok yang pengacara menganggap bahwa ada masalah dalam putusan sidang Praperadilan penetapan sebagai tersangka.

Sebagaimana diberitakan Frensia.id sebelumnya, bahwa Pegi Setiawan resmi dinyatakan bebas setalah diputus pada sidang Praperadilan. Namun, masih ada dua pengacara yang menyebut bahwa ia masih bisa ditetapkan sebagai tersangka kembali.

Setelah berjuang amat lama, tuntutan tim kuasa hukum Pegi pada Pengadilan Negeri (PN), akhirnya dikabulkan kemarin, 08/07/2024. Artinya, dapat kembali menghirup udara kebebasan.

Putusan ini ternyata dipermasalahkan oleh Razman Nasution, seorang pengacara kondang asal Sumatra Utara. Ia menganggap putusan tersebut tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kedatangan Jenazah Bocah yang Dianiaya Hingga Tewas Disambut Haru dan Air Mata Warga

Pernyataan Razman ini tapak sangat tegas. Ia bukan menyatakan Pegi dapat ditetapkan sebagai tersangka kembali. Namun Juga akan melaporkan Eman Sulaeman karena beberapa alasan mendasar yang diduga keliru dalam putusannya kemarin.

Hal ini diungkapkannya dengan keras kemarin saat hadir dalam salah satu stasiun TV swasta. Putusan Eman Sulaeman, dianggapnya bertentangan dengan peraturan MA No. 4 tahun 2016 bab 2 tentang objek pemeriksaan dan praperadilan.

Tepatnya pada pasal 2 ayat 3. Dalam aturan tersebut, menurut Razman, telah jelas bahwa putusan pengabulan praperadilan tidak dapat menggugurkan kewenangan penyidik untuk mentersangkakan kembali Pegi Setiawan.

Baginya, putusan praperadilan tidak dapat mengikat penyidik menetapkan tersangka kembali.

“Kalau hakim Eman Sulaeman baca ini, dia gak mungkin keluarkan poin 5 ini, Bung Aan. Kok dia seperti mengikat putusan berikutnya, akan berlaku dari putusan dia ini. Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”, ucapnya nyinyir.  

Baca Juga :  Bejat! Pria di Jember Perkosa Bocah 11 Tahun yang Mandi di Sungai

Disebabkan alasan tersebut, ia menganggap hakim Eman Sulaeman telah melanggar hukum. Karena itu ia mengaku akan segera menyusun laporan untuk mengadukan pelanggaran tersebut.

“Karena itu kami tadi sepakat, dengan beberapa tim akan melakukan perlawanan dan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ini, ke komisi yudisial dan badan pengawas mahkamah agung”, ujar Rasman sambil teriak-teriak di iNews dalam acara Rakyat Bersuara 09/07/2024.

Hingga berita ini dibuat, masih belum informasi tambahan apakah ia telah menindak lanjuti rencana tersebut. Yang pasti, kala itu ia dengan sangat tegas menyatakan akan segera memprosesnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Maling Jeruk di Jember Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dibakar Hangus
Penemuan Bayi di Jenggawah, Kasun Darungan Yakin Pelaku Bukan Warganya
Pengakuan Pelaku yang Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas, Begini Fakta-Faktanya
Polres Jember Amankan Pelaku Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, 1 Truk dan 3 Tin Pupuk Disita, Pelaku Ditangkap Tapi Tak Ditahan
Pria di Ajung Jember Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Putri Kandungnya
Bejat! Pria di Jember Perkosa Bocah 11 Tahun yang Mandi di Sungai
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Andongsari Jember
Kedatangan Jenazah Bocah yang Dianiaya Hingga Tewas Disambut Haru dan Air Mata Warga

Baca Lainnya

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:03 WIB

Maling Jeruk di Jember Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dibakar Hangus

Senin, 24 Maret 2025 - 00:27 WIB

Penemuan Bayi di Jenggawah, Kasun Darungan Yakin Pelaku Bukan Warganya

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:00 WIB

Pengakuan Pelaku yang Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas, Begini Fakta-Faktanya

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:58 WIB

Polres Jember Amankan Pelaku Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, 1 Truk dan 3 Tin Pupuk Disita, Pelaku Ditangkap Tapi Tak Ditahan

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:36 WIB

Pria di Ajung Jember Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Putri Kandungnya

TERBARU

Ilustrasi Silaturahim Saat Lebaran (Sumber: Generated AI)

Educatia

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Selasa, 1 Apr 2025 - 08:23 WIB

Kolomiah

Takbir Melawan Korupsi

Senin, 31 Mar 2025 - 10:50 WIB