“Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”
_Razman Nasution
Frensia.id- Alasan Razman Nasution akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi dibebaskan dari tersangka. Ia adalah sosok yang pengacara menganggap bahwa ada masalah dalam putusan sidang Praperadilan penetapan sebagai tersangka.
Sebagaimana diberitakan Frensia.id sebelumnya, bahwa Pegi Setiawan resmi dinyatakan bebas setalah diputus pada sidang Praperadilan. Namun, masih ada dua pengacara yang menyebut bahwa ia masih bisa ditetapkan sebagai tersangka kembali.
Setelah berjuang amat lama, tuntutan tim kuasa hukum Pegi pada Pengadilan Negeri (PN), akhirnya dikabulkan kemarin, 08/07/2024. Artinya, dapat kembali menghirup udara kebebasan.
Putusan ini ternyata dipermasalahkan oleh Razman Nasution, seorang pengacara kondang asal Sumatra Utara. Ia menganggap putusan tersebut tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Pernyataan Razman ini tapak sangat tegas. Ia bukan menyatakan Pegi dapat ditetapkan sebagai tersangka kembali. Namun Juga akan melaporkan Eman Sulaeman karena beberapa alasan mendasar yang diduga keliru dalam putusannya kemarin.
Hal ini diungkapkannya dengan keras kemarin saat hadir dalam salah satu stasiun TV swasta. Putusan Eman Sulaeman, dianggapnya bertentangan dengan peraturan MA No. 4 tahun 2016 bab 2 tentang objek pemeriksaan dan praperadilan.
Tepatnya pada pasal 2 ayat 3. Dalam aturan tersebut, menurut Razman, telah jelas bahwa putusan pengabulan praperadilan tidak dapat menggugurkan kewenangan penyidik untuk mentersangkakan kembali Pegi Setiawan.
Baginya, putusan praperadilan tidak dapat mengikat penyidik menetapkan tersangka kembali.
“Kalau hakim Eman Sulaeman baca ini, dia gak mungkin keluarkan poin 5 ini, Bung Aan. Kok dia seperti mengikat putusan berikutnya, akan berlaku dari putusan dia ini. Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”, ucapnya nyinyir.
Disebabkan alasan tersebut, ia menganggap hakim Eman Sulaeman telah melanggar hukum. Karena itu ia mengaku akan segera menyusun laporan untuk mengadukan pelanggaran tersebut.
“Karena itu kami tadi sepakat, dengan beberapa tim akan melakukan perlawanan dan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ini, ke komisi yudisial dan badan pengawas mahkamah agung”, ujar Rasman sambil teriak-teriak di iNews dalam acara Rakyat Bersuara 09/07/2024.
Hingga berita ini dibuat, masih belum informasi tambahan apakah ia telah menindak lanjuti rencana tersebut. Yang pasti, kala itu ia dengan sangat tegas menyatakan akan segera memprosesnya. (*)