Frensia.id- Lewat salah satu postingan Instagramnya, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta menyatakan bahwa “tidak benar orang-orang Indonesia tidak suka membaca, buku dari Athena sampai Nusantara dalam 3 minggu habis cetakan pertama,” demikian ujarnya. Suka dan tidaknya membaca masyarakat Indonesia diukur dengan buku karyanya yang laris manis dibeli. Sepertinya ini logika yang tergesa-gesa.
Apabila hendak menyebut bahwa dalam 3 minggu habis cetakan pertama, menandai bahwa bukunya laris terbeli oleh orang Indonesia, itu baru logika yang benar. Sampai disini menjadi pertanyaan bersama, yang mana seandainya Profesor UIN SUKA tidak posting di IG nya tentang membaca maka pertanyaan ini menjadi tidak penting, yakni apa sebenarnya hakikat membaca itu sendiri?
Jelasnya apa yang dimaksud dengan membaca tidak sesederhana yang dipahami, yaitu mengeja huruf per-huruf merangkainya menjadi kata. Kemudian dari kata dirangkai layaknya kelopak bunga menjadi bentuk yang menarik dari sebuah kalimat. Kemudian dari kalimat-kalimat sempurna yang bisa memberikan pemahaman dan informasi ditarik ke sebuah kesimpulan. Tidak seperti itu, apa yang dimaksudkan dengan membaca. Karena definisi yang seperti itu tidak lebih daripada arti yang dimiliki oleh kalangan siswa di tingkat sekolah dasar. Membaca yang menjadi sinyal akan adanya kemampuan kognitif dari makhluk bernama manusia serta membedakan dengan makhluk diluar jenis manusia adalah sesuatu yang senantiasa memperkaitkan antara berbagai gagasan dari beraneka macam disiplin pengetahuan, dari sintesis antara dimensi waktu masa kini, sekarang dan ramalan masa depan. Serta dari berbagai sudut pandang di seluruh lokasi yang bisa diakses. Semakin luas dimensi ruang dan waktu maka semakin utuh pula hasil bacaan tersebut.
Lucu kira-kira apabila seseorang dianggap telah mampu membaca hanya karena bisa menyebutkan berbagai huruf-huruf dan melafadzkannya dengan bunyi yang pas.
Bahkan lebih jauh daripada itu, membaca bukan sekedar tentang huruf-huruf saja. melainkan juga tentang situasi sekitar dari berbagai sudut, seorang navigator akan dituntut kemampuannya untuk membaca arah angin, seorang komandan perang dituntut untuk mempunyai keahlian membaca medan pertempuran, mulai dari perhitungan strategi lawan, psikologi pasukan, efektifitas senjata dalam memberikan kemenangan, bahkan dituntut untuk mampu menghitung sampai kapan perang terjadi dan kemenangan dari pihaknya bisa diraih. Serta seorang pemangku kebijakan, juga dituntut untuk menguasai bacaan atas keputusan-keputusannya yang ditopang oleh anggaran negara dalam memberikan kontribusi berupa kemaslahatan bagai masyarakat banyak. Dan lebih banyak daripa itu semuanya tidak mengandalkan kemampuan melek huruf dalam arti harfiahnya.
Membaca teks hanya sekedar digunakan sebagai pondasi paling dasar dan paling awal untuk memberikan nilai lebih kepada seseorang dalam meningkatkan kapasitasnya dan mengasah skill yang dimiliki untuk bisa melompat ke arah dan posisi yang lebih tinggi. Karena pada akhirnya hakikat membaca tertinggi ditempati oleh posisi seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menerka realitan, sehingga ia tidak akan salah dalam membuat kesimpulan untuk mengarahkan dirinya dalam melaju dan bergerak ke tujuan yang akan disesalkan jika terjadi sebuah miss atau kesalahan cara baca.
Mutu intelektual dari seseorang atau bahkan dari sebuah komunitas yang disebut negara dimana didalamnya terdapat akumulasi individu-individunya, bukan sekedar sebanyak apa ia membaca buku (dalam arti harfiah) tetapi secakap apa ia senantiasa menempatkan dirinya dalam berbagai situasi, sehingga memberikan nilai lebih berupa keuntungan dan menghindar dari berbagai macam ancaman. Inilah kemampuan adaptif yang harus dimiliki oleh makhluk hidup. Sebagaimana yang pernah dibahas dan diulas oleh Charles Darwin, bahwa bukan yang paling kuat yang akan bertahan, melainkan yang paling mampu beradaptasi yang akan tetap eksis di dunia ini.
Sampai kemudian ancaman dari kemiskinan, kebodohan dan keputusasaan yang menjelma dalam berbagai wujud di tengah-tengah kehidupan bisa dihindari, maka bisa dikatakan bahwa budaya baca di Indonesia sudah mempunyai hasil yang konkrit.
Tetapi kalau hanya budaya baca yang dimaksud adalah melahap berbagai bacaan tetapi pengetahuan yang telah dikuasai hanya sekedar menciptakan kegalauan dan keraguan dalam mengambil sikap, maka hal tersbut masih tergolong tergesa-gesa untuk memberikan predikat tentang budaya baca. Lebih-lebih ketika mengukur adanya budaya baca hanya sekedar dari cetakan buku yang lekas habis sehingga percetakan harus segera cetak ulang disimpulkan sebagai budaya baca tinggi, jelas ini sungguh keterlaluan untuk diberikan predikat demikian.
Kalau mau disebut, kondisi semacam itu tidak lebih daripada lancarnya sirkulasi kapital. Dengan adanya edisi cetak buku yang lekas habis akan memberikan keuntungan kepada penerbit, oleh karena itu penerbit butuh lebih banyak lagi kertas, oleh karena itu produsen kertas harus menyediakan bahan baku pembuatan kertas itu sendiri, karena bahan dasar marak dicari maka seharusnya petani atau pekebun selaku pemilik dan produsen pertama bahan paling dasar seharusnya meraup keuntungan yang lebih, karena tuntutan komoditas tinggi.
Pada akhirnya membaca dalam kapasitas outputnya mengasah ketajaman berpikir, menghasilkan nalar independen dan lepas keberanian untuk berpendapat sehingga keluar dari kawanan, maka sepertinya merupakan tujuan dan nilai utama dari membaca. Selama hal-hal tersebut belum terbentuk dalam diri indovidu atau komunitas (untuk menyebutnya sebagai budaya) maka hakikat seseorang belum sama sekali pernah membaca. Sekalipun ia seringkali mengeja huruf.






