Argumen Imam Al-Ghazali Menolak Hukum Sebab-Akibat

Sunday, 6 October 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penolakan Al-Ghazali terhadap hukum sebab akibat (ilustrasi/Arif)

penolakan Al-Ghazali terhadap hukum sebab akibat (ilustrasi/Arif)

Frensia.id- Imam Al-Ghazali merupakan figur besar dalam deretan intelektual muslim. Sekalipun usianya dalam hitungan tahun Hijriyah sekitar 55 tahun (450 H-550H),  tetapi pengaruhnya sangatlah besar di era-era sesudahnya.

Selain mendalami berbagai disiplin agama, pengetahuan Al-Ghazali juga merambah pada persoalan-persoalan filsafat, salah satu karya sang hujjatul islam ini yang mendapatkan perhatian dari para cerdik cendekia selanjutnya adalah Tahafut Al-Falasifah.

Buku tersebut sesuai dengan judulnya, berisi mengenai sanggahan-sanggahan yang dilontarkan kepada para filosof muslim yang telah mengkaji filsafat Yunani.

Orientasi yang dilakukan oleh Al-Ghazali tidak lain adalah menjaga kesucian iman umat Islam, yang nyaris tertikung oleh filsafat yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh para cendekiawan muslim, pada era sebelumnya.

Salah satu tema yang cukup krusial dan menjadi salah satu tema pembahasan dalam buku tersebut adalah mengenai sebab-akibat.

Pada tema ini, Al-Ghazali terlihat jelas sebagai seorang pembela ajaran Al-Asy’ary. Menjadi menarik dengan cara yang digunakan, ia mengajukan argumentasi-argumentasi filosofis untuk menunjukkan kerancuan-kerancuan pikiran-pikiran para filosof.

Sikap ini menunjukkan bahwa Al-Ghazali sebelum melakukan gertakan ia sendiri telah menguasai peta pemikiran dan kedalaman-kedalamannya. Tidak sekedar ujaran yang bersifat sentimental melainkan didasarkan dengan data dan analisis yang ketat.

Baca Juga :  Musda ke-XI MUI Jember Resmi Dibuka, KH Abdul Haris Tekankan Independensi Lembaga

Menurutnya pembahasan mengenai sebab-akibat akan mempengaruhi keyakinan seseorang tantang mu’jizat.

Sebagaimana lazimnya, mu’jizat adalah suatu kejadian yang luar biasa (khariq al-adat) dan keluar dari akal pikiran manusia.

Apabila seseorang menerapkan hukum sebab-akibat secara total. Dapat dimungkinkan ia tidak akan mempercayai hal-hal luar biasa yang dimiliki oleh para Nabi dan Rasul.

Menurut Al-Ghazali sebab-akibat berjalan tidak secara pasti, sebab dalam sebuah peristiwa yang terjadi akan selalu menjadi kemungkinan sampai Allah sendiri lah yang memberikan kepastian terhadap hal tersebut.

Semisal, seseorang yang membanting piring, sesuai dengan kebiasaan yang terjadi piring tersebut akan pecah. Oleh karena itu akan dibuat sebuah kesimpulan bahwa bantingan adalah sebab dan pecahnya piring adalah akibat.

Pendapat tersebut jelaslah tidak benar, karena segala sesuatu yang terjadi merupakan hasil dari kehendak Allah. Apabila piring itu pecah artinya Allah menghendaki pecah, jika tidak maka Allah pun tidak menghendaki.

Dengan demikian hukum yang meliputi pada sebuah benda berlaku selama dikehendaki oleh Allah. Sedangkan sebab-akibat merupakan salah satu bentuk dari kehendak Allah dan masih banyak lagi bentuk-bentuk lain yang saling bertabrakan sekalipun dengan sample yang sama.

Baca Juga :  Perpustakaan UIN KHAS Jember Kembali Pertahankan Akreditasi A

Para filosof muslim mengingkari kejadian Nabi Ibrahim yang tidak terbakar, kecuali sifat membakar yang ada pada api tiada atau Nabi Ibrahim kala itu berubah menjadi materi yang tidak terbakar.

Sedangkan bagi Al-Ghazali, api tidak mampu membuat terbakar kecuali mendapatkan izin dari Allah untuk melakukan kebiasaannya. Semuanya menjurus kepada kuasa dan kehendak dari Allah.

Jadi ketika Nabi Ibrahim tidak terbakar entah karena ada perubahan materi atau perubahan sifat api pada hakikatnya atas izin Allah. Sedangkan alasan tersebut hanyalah perantara saja.

Upaya yang dilakukan oleh Al-Ghazali tidak lain untuk menjaga kemurnian aqidah umat islam agar tidak melenceng dari sesuatu selain Allah.

Ketika ia berpendapat bahwa tidak terdapat kepastian atas hasil sebab-akibat kecuali dengan izin Allah, berarti ia sedang menunjukkan kelemahan akal manusia yang selalu terpaku pada salah satu mekanisme perubahan di alam ini.

Karena terdapat sebuah mekanisme yang berjalan sendiri diluar akal manusia dan bukan bagian dari cara dan materi yang bisa diserap oleh akal.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

LP2M UIN KHAS Jember Siapkan Akreditasi Ulang Jurnal di Tahun 2026
12 Jurnal UIN KHAS Jember Terakreditasi Sinta, Ketua LP2M: Tahun 2026 Target Terindeks Scopus
Antisipasi Kecurangan, UNEJ Perketat Keamanan UTBK 2026 Komputer Disisir-Ruangan Disegel
Musda ke-XI MUI Jember Resmi Dibuka, KH Abdul Haris Tekankan Independensi Lembaga
Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember Gelar Konsolidasi atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi
5 Jurus Disegani Menurut Politikus Golkar, Bambang Soesatyo
Perpustakaan UIN KHAS Jember Kembali Pertahankan Akreditasi A

Baca Lainnya

Friday, 10 April 2026 - 19:50 WIB

LP2M UIN KHAS Jember Siapkan Akreditasi Ulang Jurnal di Tahun 2026

Friday, 10 April 2026 - 19:41 WIB

12 Jurnal UIN KHAS Jember Terakreditasi Sinta, Ketua LP2M: Tahun 2026 Target Terindeks Scopus

Saturday, 4 April 2026 - 23:33 WIB

Antisipasi Kecurangan, UNEJ Perketat Keamanan UTBK 2026 Komputer Disisir-Ruangan Disegel

Saturday, 4 April 2026 - 16:00 WIB

Musda ke-XI MUI Jember Resmi Dibuka, KH Abdul Haris Tekankan Independensi Lembaga

Friday, 3 April 2026 - 02:24 WIB

Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember Gelar Konsolidasi atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

TERBARU

Polisi saat sidak pangkalan gas elpiji (Foto: Istimewa).

News

Polisi Sidak Pangkalan Jual Gas LPG Jauh di Atas HET

Friday, 10 Apr 2026 - 21:17 WIB