Diduga Ada Kriminalisasi Advokat, FKA Datangi Mapolres Jember

Friday, 26 December 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKA saat di depan Mapolres Jember (Foto: Istimewa).

FKA saat di depan Mapolres Jember (Foto: Istimewa).

Frensia.Id– Sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat (FKA)di Jember mendatangi Polres Jember, Jumat (26/12). Mereka datang untuk mengawal pemeriksaan Kurniawan SH yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Perwakilan FKA, Ubaidillah, menegaskan bahwa langkah tersebut dilandasi solidaritas profesi dan kepedulian terhadap independensi advokat dalam menjalankan tugas hukum. Selain itu kata dia, kehadiran mereka merupakan dukungan moral terhadap sesama advokat.

“Kami hadir sebagai bentuk solidaritas sesama advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya,” katanya, Jum’at (27/12/2025).

Selanjutnya kata dia, FKA menilai perkara yang menjerat Kurniawan mengarah pada dugaan kriminalisasi terhadap profesi advokat. Yang dia nilai, arahnya rawan bersinggungan dengan konflik hukum.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

“Kami menilai ada upaya kriminalisasi terhadap advokat saat menjalankan tugas pembelaan hukum,” ujarnya.

Selain pendampingan, FKA juga menyoroti dinamika pemeriksaan, termasuk perubahan pasal dalam surat panggilan yang diterbitkan kepolisian. Awalnya, laporan merujuk Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE, namun sempat muncul rujukan Pasal 45 ayat 2 terkait perjudian.

“Kami menduga terjadi kesalahan pengetikan atau pemahaman pasal, karena kini kembali ke Pasal 45 ayat 1,” paparnya.

Baca Juga :  19 Profesor Potensi Bakal Calon Rektor UIN KHAS, Frensia Institute: Butuh Ahli Manajemen dan Mantan Aktivis

Di luar proses kepolisian, FKA menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan salah satu anggota DPRD Jember ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan tersebut berkaitan dugaan pelanggaran kode etik saat inspeksi mendadak yang dinilai berimplikasi pada perkara yang sedang berjalan.

“Kami akan mengirim surat resmi ke MKD DPRD Jember agar dugaan pelanggaran etik ini ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sebelumnya, Kurniawan yang menjadi kuasa hukum Perumahan Rengganis 2 dilaporkan sejumlah anggota DPRD Jember atas dugaan pencemaran nama baik.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator
Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP
Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Baca Lainnya

Tuesday, 22 September 2026 - 21:13 WIB

Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka

Monday, 21 September 2026 - 18:44 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Sunday, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

Saturday, 19 September 2026 - 11:35 WIB

Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading