Frensia.id– Asyik berjoget di sela sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Dianggap tak punya etika. Bahkan terkait hal ini, sejumlah mahasiswa melakukan aksi terkait dengan tindakan yang kurang etis tersebut.
Sebelumnya virall, video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Tuban, Jawa Timur, bernama Tri Astuti sedang bernyanyi dan berjoget bersama biduan di sela-sela rapat paripurna, viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi sekitar 38 detik tersebut, tampak Ketua Komisi IV DPRD Tuban tersebut menikmati momen hiburan di ruang paripurna bersama dua pegawai sekretariat DPRD lainnya.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, dan menuai berbagai reaksi dari publik. Dilansir dari Viva.co.id, saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam video tersebut, Tri Astuti, yang berasal dari Partai Gerindra, membenarkan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang terlibat.
Namun, dia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya bukanlah sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Menurutnya, kegiatan bernyanyi dan berjoget tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengisi waktu luang di tengah jeda rapat paripurna. Rapat tersebut diketahui sedang membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Astuti menjelaskan bahwa hiburan berupa musik organ tunggal tersebut disediakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Dengan adanya hiburan tersebut, para anggota DPRD bisa sedikit bersantai sambil menunggu agenda rapat berikutnya.
” Tidak papa, karena memang difasilitasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), kan, ada musik orgen tunggal,” ujarnya pada pewarta.
Meskipun demikian, saat ditanya lebih lanjut mengenai sosok perempuan bergaun merah yang terlihat dalam video tersebut dan diduga sebagai biduan, Astuti tampak enggan memberikan tanggapan yang lebih rinci. Dia menyarankan agar pertanyaan mengenai hal tersebut diajukan langsung kepada Sekwan.
“Sambil menunggu rapat berikutnya. Untuk mengisi waktu luang saja dan itu tidak tahu, coba tanyakan pada Sekwan,” katanya menutup komentar.
Aksi Tri Astuti dan beberapa pegawai sekretariat DPRD Tuban ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang menganggapnya sebagai hal sepele, mengingat hal itu terjadi di sela-sela rapat dan tidak mengganggu agenda resmi DPRD.
Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan etika dari aksi tersebut, terutama mengingat posisi ruang paripurna sebagai tempat untuk membahas berbagai isu penting yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Beberapa pihak berpendapat bahwa meskipun kegiatan bernyanyi dan berjoget tersebut dilakukan di waktu jeda, tetap ada norma dan etika yang harus dijaga, terutama di lingkungan yang bersifat formal seperti gedung DPRD.
“itu menunjukkan kayak tidak mempunyai rasa kepekaan, dan kepedulian. Dan tak mempunya etika”, ujar salah satu mahasiswa yang melakukan protes atas aksi tersebut.
Aksi joget yang viral ini mengundang unjuk rasa puluhan mahasiswa. Demontrasi dilakukan di senin siang kemarin, 26/08/2024. Terlihat dari atribut yang dipakai, kelompok mahasiswa yang melakukan aksi adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Mereka menyesali karena viralnya video ini terjadi saat memanasnya masyarakat pada tindakan DPR RI yang berani merevisi UU Pilkada. Merespons aksi tersebut, Ketua DPRD sementara, meminta maaf pada para demonstran.