Frensia.id- Bagi para penghafal Qur’an, saat ini dapat ikut serta untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) siap menerima pakar ulum Qur’an.
Pengumuman telah dipublikasi kemarin, 10/09/2024. Kriteria dasar atau utama yang menjadi standarnya adalah hafalan Al Qur’an.
LPMQ sendiri adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Agama yang bertanggung jawab atas pentashihan atau pengawasan kesesuaian Mushaf Al-Qur’an. Selain itu, LPMQ juga memiliki peran dalam mengawasi penerbitan, percetakan, serta distribusi Mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Di luar tugas tersebut, LPMQ juga melakukan kajian ilmiah terkait Al-Qur’an, mensosialisasikan hasil-hasil kajiannya, serta mengelola Bayt Al-Qur’an sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
LPMQ berencana merekrut 102 CPNS pada tahun ini. Yang terpilih, akan ditempatkan dalam dua jenis formasi, yaitu sebanyak 68 orang untuk posisi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an (JF PMQ) dan 34 orang lainnya untuk Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an (JF PTQ).
Selain persyaratan umum bagi pendaftar CPNS, LPMQ menetapkan syarat tambahan, yaitu hafalan Al-Qur’an. Bagi pelamar JF PMQ, mereka diwajibkan menghafal seluruh 30 juz Al-Qur’an, sedangkan untuk pelamar JF PTQ, minimal hafalan yang diminta adalah 10 juz. Bukti hafalan ini harus disertakan dalam bentuk sertifikat atau syahadah yang dikeluarkan oleh lembaga penghafal Al-Qur’an yang diakui.
Setelah melewati seleksi CPNS umum, para calon yang melamar untuk posisi JF PMQ dan JF PTQ akan melalui tahap seleksi lanjutan berupa wawancara. Dalam wawancara ini, mereka akan diuji kemampuannya dalam hafalan Al-Qur’an serta pemahaman terhadap ulumul Qur’an.
Abdul Aziz Sidqi, Kepala LPMQ, menjelaskan bahwa wawancara ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelamar menguasai hafalan dan ilmu Al-Qur’an.
“Setelah lolos seleksi umum CPNS, untuk JF PMQ dan JF PTQ akan kita seleksi dalam tahap wawancara. Materinya hafalan Al Qur’an dan penguasaan ulumul Qur’an”, ungkapnya sebagaimana juga dipublikasi dalam brosur humas LPMQ,10/09/2024. Proses pendaftaran untuk formasi CPNS LPMQ akan berlangsung mulai 1 hingga 14 September 2024, bersamaan dengan rekrutmen CPNS Kementerian Agama secara umum.
Uniknya, tahun ini Kemenag juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi. Di LPMQ, akan direkrut 8 CPNS penyandang disabilitas untuk posisi JF PMQ, sementara 5 orang akan mengisi formasi JF PTQ.