Frensia.id- Emile Durkheim merupakan pakar sosiologi yang getol membahas konsepsi bentuk fenomena bunuh diri. Ia merupakan tokoh yang terkenal sebagai salah satu pencetus ilmu sosiologi modern.
Tokoh kelahiran Prancis ini juga fokus pada bentuk-bentuk bunuh diri yang terjadi di masyarakat modern. Gagasan ini tentu penting dewasa ini, pasalnya akhir-akhir ini di Indonesia, dirundung kasus-kasus bunuh diri yang mengharukan.
Konsep bunuh diri menurutnya adalah 4, yakni egoistik, altruisitik, anomik, dan fatalistik. Durkheim mengidentifikasi empat tipe bunuh diri berdasarkan tingkat integrasi sosial dan regulasi sosial dalam masyarakat.
Bunuh diri egoistik
Hal demikian terjadi ketika seseorang merasa terpisah atau teralienasi dari masyarakatnya. Individu ini memiliki tingkat integrasi sosial yang rendah, sehingga mereka merasa tidak terhubung dengan komunitas atau kelompok sosial yang lebih besar. Ketidakmampuan untuk membentuk hubungan sosial yang bermakna atau merasakan keterikatan sosial ini dapat menyebabkan perasaan hampa dan kesepian yang mendalam. Akibatnya, orang yang merasa terisolasi cenderung mengalami krisis eksistensial yang bisa berujung pada bunuh diri.
Sebagai contoh, seseorang yang hidup sendirian, tidak memiliki hubungan dekat, atau merasa tidak ada dukungan dari masyarakat sekitarnya, berisiko mengalami bunuh diri egoistik.
Bunuh diri altruistik
Terjadi ketika keterikatan sosial sangat kuat, sehingga individu merasa terpaksa untuk mengorbankan dirinya demi kelompok atau komunitas. Dalam kasus ini, tingkat integrasi sosial sangat tinggi sehingga kepentingan individu terserap oleh tujuan kolektif. Orang yang melakukan bunuh diri altruistik mungkin merasa bahwa pengorbanan diri mereka diperlukan demi kebaikan kelompok.
Contoh bunuh diri altruistik adalah seorang prajurit yang memilih mati di medan perang demi membela negaranya atau anggota sekte religius yang mengorbankan hidupnya untuk tujuan spiritual kelompoknya.
Bunuh diri anomik
Hal demikian terjadi saat rendahnya regulasi sosial. Kondisi ini biasanya terjadi ketika norma-norma dan aturan sosial dalam masyarakat berubah secara mendadak, seperti saat terjadi krisis ekonomi atau perubahan sosial besar-besaran. Ketidakstabilan ini menciptakan kekacauan, yang membuat individu merasa bingung dan kehilangan panduan dalam hidup.
Tanpa adanya batasan sosial yang jelas, orang-orang mungkin merasa hampa atau kehilangan arah, yang bisa mendorong mereka untuk mengambil keputusan ekstrem, termasuk bunuh diri.
Bunuh diri fatalistik
Bentuk yang terakhir ini, terjadi ketika regulasi sosial terlalu kuat, sehingga individu merasa terjebak dalam situasi yang sangat menekan dan penuh aturan kaku.
Orang yang hidup dalam kondisi di mana kehidupan mereka diatur secara ketat, seperti tahanan dalam penjara yang sangat dikendalikan, mungkin merasa tidak ada jalan keluar dari tekanan tersebut, sehingga memilih bunuh diri sebagai pelarian dari situasi yang menyesakkan.