Belum Gajian, Puluhan Honorer Pemkab Jember Geruduk Kantor DPRD

Senin, 10 Februari 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Pemkab Jember saat Temui Komisi A DPRD Jember

Guru Honorer Pemkab Jember saat Temui Komisi A DPRD Jember

Frensia.id – Para pegawai honorer Pemkab Jember mendatangi kantor DPRD Jember pada Senin (10/2/2025). Mereka menyampaikan aspirasinya kepada Komisi A terkait mengenai gaji yang belum cair dan status di Pemkab Jember yang masih belum jelas.

“Kami menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Jember terkait dengan tidak cairnya honor non-ASN karena tidak ada regulasi yang menaungi,” kata Koordinator pegawai honorer, Arjun Sutrisno Wibowo, Senin (10/2/2025).

Diketahui, para pegawai honorer itu terdampak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam Pasal 66 UU tersebut, dinyatakan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Sejak UU ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Baca Juga :  Anak Sapi Berkaki 6 Hebohkan Warga Jember Sudah Mati, Berikut Fakta-Faktanya

Menurut Arjun, sekitar 11.000 pegawai honorer di Pemkab Jember yang belum menerima gaji pada bulan Januari 2025. Lebih lanjut katanya, seharusnya gaji tersebut sudah cair pada Minggu pertama bulan Februari ini. Saat ini, mereka hanya menunggu untuk mendapatkan SK PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Kata Arjun, ia bersama honorer pegawai ASN lainnya dalam masa kekosongan status sejak masuk tahun 2025. Mereka tidak bisa disebut sebagai honorer karena dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga non-ASN.

pemerintah juga tidak bisa memaksakan diri untuk menggaji mereka tanpa adanya aturan yang jelas.

“Sejak masuk 2025, sudah tidak ada lagi tenaga non-ASN,” paparnya.

Baca Juga :  Kerajinan di Desa Dawuhan Mangli Jember: Dari Warisan Nenek Moyang Hingga Jadi Sentra Industri Sangkar Burung Perkutut

“Karena posisi sekarang pemerintah tidak bisa menggaji dan tidak ada kepastian hingga saat ini, maka pemerintah tidak bisa mewajibkan untuk berdinas,” terangnya.

Kendati demikian, pegawai non-ASN itu tetap diminta untuk tetap mengisi absen di kantornya agar tidak dinilai putus kerja.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono secara terpisah, menyampaikan janjinya untuk memperjuangkan gaji para honorer itu agar segera dicairkan. Pihaknya akan mendatangi kantor Kemenpan RB bersama perwakilan pegawai non-ASN untuk menyampaikan aspirasinya.

“Salah satu poin yang akan kami sampaikan ke Kemenpan RB adalah terkait regulasi dan kejelasan nasib tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK
Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa
Pria Asal Lumajang Dimassa Warga Usai Kepergok Nyolong Motor di Kencong Jember
Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band
Anak Sapi Berkaki 6 Hebohkan Warga Jember Sudah Mati, Berikut Fakta-Faktanya
Anak Sapi Berkaki 6 yang Hebohkan Warga Jember Ternyata Sudah Mati
Heboh! Anak Sapi Berkaki 6 Kagetkan Warga di Mundurejo Jember
Nenek di Jember Tertembak Peluru Nyasar Saat Bermain dengan Cucu Belum Bisa Dimintai Keterangan

Baca Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Senin, 10 Maret 2025 - 14:02 WIB

Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Senin, 10 Maret 2025 - 13:58 WIB

Pria Asal Lumajang Dimassa Warga Usai Kepergok Nyolong Motor di Kencong Jember

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:30 WIB

Anak Sapi Berkaki 6 Hebohkan Warga Jember Sudah Mati, Berikut Fakta-Faktanya

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB

Kolomiah

Ramadhan dan Negeri yang Gemar Menunda

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:23 WIB

Religia

Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat

Selasa, 11 Mar 2025 - 10:05 WIB