Frensia.id – Dzikir berjamaah usai salat bagi sebagian golongan umat Islam dianggap suatu yang tidak boleh dilakukan atau haram karena tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW alias bid’ah.
Menanggapi pendapat itu, Kiai Ali Mustafa Yaqub, pernah menyampaikan bahwa salah satu dalil kuat yang menunjukkan dzikir berjamaah hal yang dianjurkan ialah hadits-hadits yang memerintahkan untuk mengucapkan Aamiin ketika Imam membaca Wa ladh dhallin.
Hal tersebut disampaikan kiai muda yang pernah nyantri di pesantren asuhan Imam Besar Masjid Istiqlal yang wafat pada 2018 silam itu: KH. Muhammad Al-Faiz saat pengajian kitab Risalah Jamiatul Maqashid, Sabtu (9/3).
Pada pengajian bertajuk Ngaji Ramadan di Pondok Pesantren Jalaluddin Ar-Rumi, Jatisari, Jember itu Kiai Faiz menambahkan kutipan yang pernah disampaikan oleh Kiai Ali Mustafa Yaqub.
“Seandainya dibacanya (Amin) itu pas dibaca sendiri-diri dengan jamaah misalkan sekian ribu orang di Masjid Istiqlal, maka kapan selesainya?”
Mengutip dari berbagai sumber, dalil-dalil yang dimaksud diantaranya sebagai berikut:
1. Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah RA, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ الإِمَامُ: {غَيْرِ المَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7] فَقُولُوا: آمِينَ، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ المَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Jika imam membaca, “ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalliin”, maka ucapkanlah ‘Aamiin’. Karena siapa saja yang mengucapkan ‘Aamiin’ bersamaan dengan ucapan ‘Aamiin’ malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Apabila imam mengucapkan ‘Aamiin’, maka ucapkanlah ‘Aamiin’, Karena barangsiapa yang mengucapkan ‘Aamiin’ berbarengan dengan ucapan ‘Aamiin’ malaikat, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Hadits Riwayat An-Nasa’i
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ الْإِمَامُ {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7] فَقُولُوا: آمِينَ؛ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ: آمِينَ، وَإِنَّ الْإِمَامُ يَقُولُ: آمِينَ، فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Apabila imam mengucapkan, “Ghairil maghdhuubi ‘alaihim walaadh-dhalliin” (Bukan orang-orang yang dimurkai dan bukan orang-orang yang sesat), ucapkanlah, ‘Aamiin’. Karena para malaikat juga mengucapkan, ‘Aamiin’, juga imam mengucapkan, “Aamiin”. Maka barangsiapa yang mengucapkan ‘Aamiin’ bersamaan dengan bacaan “aamiin” para malaikat, dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. An-Nasa’i)
3. Hadits Riwayat Tirmidzi
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ: {غَيْرِ المَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} فَقَالَ: «آمِينَ»، وَمَدَّ بِهَا صَوْتَهُ “Diceritakan dari sahabat Wail bin Hujr, ia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ‘Ghairil maghdlûbi ‘alaihim wa ladl-dhâllîn’ lalu Nabi Mengucapkan ‘Aamiin’ dengan mengeraskan bacaannya” (HR Tirmidzi).