Frensia.id– Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendistribusian dana kepada delapan golongan penerima (asnaf), terutama fakir dan miskin.
Di Malaysia, Hasan M Nubadi dan Abd Halim Mohd Noor dalam artikelnya yang bertajuk “Do Capital Assistance Programs by Zakat Instituions Help the Poor?”, menyatakan bahwa lembaga zakat seperti Selangor Zakat Board (SZB) tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga mengembangkan program produktif berbasis modal untuk menciptakan kemandirian ekonomi mustahik.
Penelitian yang terbit pada laman jurnal PROCEDIA (Jurnal of Economics and Finance), tepatnya pada International Accounting and Business Conference (IABC) tahun 2015 ini mengkaji efektivitas program bantuan modal zakat dalam meningkatkan pendapatan penerima, dengan fokus pada SZB sebagai subjek (lembaga) yang diteliti
SZB telah merancang berbagai program bantuan modal, seperti Mobile Entrepreneur, LPG Gas Distributor, dan My Burger Stall. Program Mobile Entrepreneur, yang menyediakan modifikasi truk keliling lengkap dengan perlengkapan usaha dan modal kerja, terbukti paling efektif.
Penerima program ini mampu meningkatkan pendapatan hingga RM12.000 per bulan dan berhasil keluar dari kategori asnaf dalam waktu 3-6 bulan. Fleksibilitas lokasi usaha dan dukungan pelatihan kewirausahaan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sementara itu, program LPG Gas juga menunjukkan hasil positif, meski memerlukan tenaga fisik lebih besar. Sebaliknya, My Burger Stall memiliki tingkat keberhasilan sekitar 50%, terutama karena ketergantungan pada lokasi tetap dan variasi menu.
Faktor utama keberhasilan program ini terletak pada penerapan konsep forced savings. Meski bantuan modal tidak perlu dikembalikan, penerima diwajibkan menabung sejumlah tertentu setiap bulan. Tabungan ini berfungsi sebagai komitmen dan cadangan modal untuk ekspansi usaha.
Selain itu, kolaborasi dengan lembaga eksternal seperti RISDA (Rubber Institute of Smallholders Development Authority) dan SIRIM (Standards and Industrial Research Institute of Malaysia) turut mendukung suksesnya program. RISDA menyediakan akses ke lokasi usaha strategis, sementara SIRIM membantu dalam pengembangan produk, kemasan, dan sertifikasi.
Namun, SZB menghadapi sejumlah tantangan dalam implementasi program. Keterbatasan staf menghambat proses monitoring, padahal pendampingan intensif diperlukan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Proses persetujuan bantuan modal juga memakan waktu hingga 6 bulan, terutama untuk program berbiaya tinggi seperti Mobile Entrepreneur.
Di sisi lain, sikap sebagian mustahik yang enggan melaporkan pendapatan sebenarnya menjadi kendala tersendiri. Kecenderungan untuk tetap berada dalam kategori asnaf—agar terus menerima bantuan tambahan seperti biaya pendidikan dan perumahan—memicu ketidaktransparanan data.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa program bantuan modal zakat, khususnya yang berbasis fleksibilitas dan kolaborasi, mampu mentransformasi mustahik menjadi pembayar zakat.
Keberhasilan SZB dalam mengelola program seperti Mobile Entrepreneur menjadi bukti bahwa pendekatan produktif dalam distribusi zakat tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan siklus keberkahan ekonomi. Namun, perbaikan sistem monitoring, penyederhanaan birokrasi, dan edukasi mental wirausaha tetap diperlukan untuk mengoptimalkan dampak zakat dalam pembangunan sosial-ekonomi di Malaysia. (*)