Di Negara-Negara ini, Kebijakan Masa Tenang Pemilu Pernah Diprotes

Sunday, 11 February 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik @Starline dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik @Starline dan pngtree

Frensia.id- Kebijakan tentang masa tenang kampanye pemilu di Indonesia, Wajib diadakan sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kebijakan demikian dianggap baik. Akan tetapi, masih ada beberapa negara yang malah menganggapnya sebagai tindakan jahat negara.

Ada pun beberapa negara yang menganggap kebijakan masa tenang kampanye sebagai pelanggaran adalah sebagaimana berikut ini;

Negara Kanada

Negara ini merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Walaupun saat ini telah memberlakukan hari tenang pemilu selama sehari, Namun sebelum pernah terjadi penolakan. Dilansir dalam A History of Vote in Canada, kebijakan masa tenang pemilu dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi negara ini.

Baca Juga :  Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio

Negara Slovenia

Pada tahun 2011, Mahkamah Konstitusi Slovenia membuat kebijakan bahwa tidak masa tenang tidak sesuai dengan konstitusi. Artinya, ada pelanggaran pelaksanaannya melanggar hukum dasar.

Dilansir dalam laman dnevnik, Selama lebih dari dua dekade, baik media maupun pemilih menahan diri untuk tidak membicarakan politik pada hari sebelum pemilu dan hari pemilu itu sendiri. Namun, pada tahun 2016, Mahkamah Agung  menilai kampanye tidak semua opini dapat dianggap sebagai propaganda.

Nagara Hongaria

Negara ini sebenarnya telah memutuskan masa tenang kampanye dalam itu baik dalam memilih pemilihan kepala negaranya. Walaupun demikian Konstitusinya menjelaskan hal tersebu inkonstitusional.

Baca Juga :  Sekda Jember Angkat Bicara Soal ASN yang Bolos Kerja Malah Naik Jabatan

Negara Amerika Serikat

Pelarangan masa tenang kampanye pernah terjadi dan ramai di Negara ini. Pasalnya, muncul dari masalah besar yang dikenal luas di masyarakat Adapun masalah yang dimaksud adalah kasus “Burson Vs Freeman”. Hasil keputusan dari kasus tersebut, undang-undang Tennessee dianggap membatasi kampanye politik dalam jarak 100 kaki dari tempat pemungutan suara tidak melanggar Amandemen Pertama. Dari masalah tersebut, Masa Tenang Pemilu dianggap melanggar konstitusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’
Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan
Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan
Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember
Bupati Jember Tetapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data
Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan

Baca Lainnya

Thursday, 8 October 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Monday, 5 October 2026 - 20:30 WIB

Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’

Monday, 5 October 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan

Monday, 5 October 2026 - 13:50 WIB

Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan

Saturday, 3 October 2026 - 23:27 WIB

Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading