Di Negara-Negara ini, Kebijakan Masa Tenang Pemilu Pernah Diprotes

Sunday, 11 February 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik @Starline dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik @Starline dan pngtree

Frensia.id- Kebijakan tentang masa tenang kampanye pemilu di Indonesia, Wajib diadakan sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kebijakan demikian dianggap baik. Akan tetapi, masih ada beberapa negara yang malah menganggapnya sebagai tindakan jahat negara.

Ada pun beberapa negara yang menganggap kebijakan masa tenang kampanye sebagai pelanggaran adalah sebagaimana berikut ini;

Negara Kanada

Negara ini merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Walaupun saat ini telah memberlakukan hari tenang pemilu selama sehari, Namun sebelum pernah terjadi penolakan. Dilansir dalam A History of Vote in Canada, kebijakan masa tenang pemilu dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi negara ini.

Baca Juga :  Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

Negara Slovenia

Pada tahun 2011, Mahkamah Konstitusi Slovenia membuat kebijakan bahwa tidak masa tenang tidak sesuai dengan konstitusi. Artinya, ada pelanggaran pelaksanaannya melanggar hukum dasar.

Dilansir dalam laman dnevnik, Selama lebih dari dua dekade, baik media maupun pemilih menahan diri untuk tidak membicarakan politik pada hari sebelum pemilu dan hari pemilu itu sendiri. Namun, pada tahun 2016, Mahkamah Agung  menilai kampanye tidak semua opini dapat dianggap sebagai propaganda.

Nagara Hongaria

Negara ini sebenarnya telah memutuskan masa tenang kampanye dalam itu baik dalam memilih pemilihan kepala negaranya. Walaupun demikian Konstitusinya menjelaskan hal tersebu inkonstitusional.

Baca Juga :  DPMD Jember Siapkan Antisipasi Konflik Jelang Pilkades 2027

Negara Amerika Serikat

Pelarangan masa tenang kampanye pernah terjadi dan ramai di Negara ini. Pasalnya, muncul dari masalah besar yang dikenal luas di masyarakat Adapun masalah yang dimaksud adalah kasus “Burson Vs Freeman”. Hasil keputusan dari kasus tersebut, undang-undang Tennessee dianggap membatasi kampanye politik dalam jarak 100 kaki dari tempat pemungutan suara tidak melanggar Amandemen Pertama. Dari masalah tersebut, Masa Tenang Pemilu dianggap melanggar konstitusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP
Komisi D DPRD Jember Indi Naidha Minta Dinsos Atasi Kebocoran Data Bansos
Komisi D DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinas Kesehatan
Komisi D DPRD Jember Semprot Sekdin Kesehatan soal Perombakan Jabatan Kepala Puskesmas
Golkar Jember Targetkan Jatah Kursi Legislatif Naik di Pemilu 2029

Baca Lainnya

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

Wednesday, 13 May 2026 - 16:05 WIB

BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat

Wednesday, 13 May 2026 - 15:59 WIB

Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat

Tuesday, 12 May 2026 - 14:00 WIB

Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP

Tuesday, 12 May 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Jember Indi Naidha Minta Dinsos Atasi Kebocoran Data Bansos

TERBARU

Kiprah Politik Vicky Prasetyo. Sumber Gambar: AI

Kolomiah

Kiprah Politik sang Gladiator

Wednesday, 13 May 2026 - 18:45 WIB

Tangkapan layar dari akun Tiktok @Pak Jitu.

Politia

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB