Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun

Wednesday, 21 May 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis anti korupsi Situbondo yang akrab disapa Jhi Lilur (Sumber foto: Istimewa)

Aktivis anti korupsi Situbondo yang akrab disapa Jhi Lilur (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Aktivis anti korupsi, HRM Khalilurahman Abdullah Sahlawiy atau yang biasa dipanggil Jhi Lilur, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Situbondo. Pasalnya, ia menduga adanya penyelewengan dana pokir (pokok pokok pikiran) oknum Anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

Pria yang akrab disapa Jhi Lilur ini meminta oknum kiai yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi juga di telusuri. Menurutnya, kia adalah sosok yang harus menjadi rujukan masyarakat dalam persoalan akhlak.

“Seorang kiai seharusnya menjadi teladan ummat dan agama (Keyae kodhuna dheddhi rujukan aghema) dan kiai seharusnya menjadi sandaran ummat tentang moral (Keyae kodhuna dheddhi sanderenna ummat soal moral),” katanya, Rabu (21/05/2025).

“Ya kiai itu harus menjadi rujukan ummat tentang akhlak (keaye kodhuna dheddhi rujukanna ummat soal akhlaq),” imbuh Jhi Lilur.

Selanjutnya kata dia, Jika ada seorang kiai berkolaborasi dengan oknum anggota DPRD ‘mencuri’ uang APBD itu bukanlah seorang kiai. Sebaliknya, orang tersebut bukanlah seorang kiai, tetapi seorang yang sengaja menjelekkan nama kiai.

“Kongkalikong ben DPRD ngicok pessena APBD area bhenni keyae, area oreng se majhubek nyamana keyae. Itu oknum kiai nakal, oknum keyae Kotempa; oknum Keyae calatthong). Kiai seperti itu harus segera dipidana dan cepat dipenjara (Keyae mara rea kodhu segera e pidana. Keyae mara rea kodhu segera e penjara,” ujarnya.

Jhi Lilur ingin agar nama seorang kiai tidak ikut dirusak dengan adanya sebutan ‘kiai maling’ jika masalah ini tidak segera ditangani.

“Serta dapat menjaga kebesaran nama kiai itu sendiri (malle tak arorosak nyamana keyae malle tak dheddhi tamancok ka aghungnga nyama keyae),” terangnya.

Kata Jhi Lilur, para oknum anggota Dewan yang memiliki dana pokir yang secara nyata melakukan kerjasama dengan oknum kiai nakal, harussegera dipidana.

“Dana pokir yang dibagi dengan kiai harus segera dipidana (Pokir-ra e padheddhi porakan ben keyae kotempa kodhu segera e pidana ben e penjara,” terangnya.

Jhi Lilur menambahkan bahwa Dana Pokir beberapa anggota DPRD Situbondo Periode 2019 – 2024, ada yang dijadikan alokasi untuk pembangunan gedung pondok pesantren.

“Namun, dana itu hanya dipergunakan untuk alokasi cat gedung pondok, yang notabene gedungnya lama (alokasi eghi ka angghuy a bangun hedung pondhuk, ternyata tadek bangunanna, ternyata ghun coma e pangecat bangunan lajhu, anggaranna miliaran),” paparnya.

“Anggaran APBD Situbondo ini jumlahnya miliaran. Jika terbukti itu dibagi antara oknum anggota dewan dengan oknum kiai “nakal” harus segera dipidana dan harus dipenjara (kodhu e pidana e KPK; kodhu e penjara),” tandasnya.

Baca Juga :  Latma Garuda Shakti 2026 Dimulai, Prajurit Indonesia-India Asah Kemampuan Tempur di Banyuwangi
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat
Guncang Banyuwangi, Slank dan HS Buktikan Musik Mampu Jadi Motor Gerak Ekonomi Akar Rumput
Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk
Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa
Datang ke Jember, Menteri KP Minta Proyek KNMP Tuntas Akhir November
Satreskim Polresta Banyuwangi Bongkar Bisnis Solar Subsidi Ilegal
Hari Sumpah Pemuda 2026, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Aksi Resik Kali Sungai Kalimati Muncar
Latma Garuda Shakti 2026 Dimulai, Prajurit Indonesia-India Asah Kemampuan Tempur di Banyuwangi

Baca Lainnya

Sunday, 1 November 2026 - 22:37 WIB

Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat

Sunday, 1 November 2026 - 16:14 WIB

Guncang Banyuwangi, Slank dan HS Buktikan Musik Mampu Jadi Motor Gerak Ekonomi Akar Rumput

Saturday, 31 October 2026 - 22:47 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk

Friday, 30 October 2026 - 20:15 WIB

Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa

Friday, 30 October 2026 - 18:18 WIB

Datang ke Jember, Menteri KP Minta Proyek KNMP Tuntas Akhir November

TERBARU

Pelaku berinisial MFR (28), saat sedang menjalani penyidikan di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember

Tuesday, 3 Nov 2026 - 16:00 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading