Dijamin Sah! Simak Fatwa Singkat Ketentuan Niat Puasa Ramadhan Ini.

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Pixabay

Sumber: Pixabay

Frensia.id – Hukum Islam mengakui kekuatan hukum fatwa dari seorang ulama yang kredibel di bidangnya untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapai oleh masyarakat.

Umumnya, fatwa dari seorang Ulama atau lembaga fatwa dikeluarkan berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat.

Berkaitan dengan itu, Frensia.id melansir dari buku Terjemah Kitab Fatawa Ramadhan: Menjawab Berbagai Persoalan Puasa Ramadhan karya Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad yang diterjemahkan Departemen Literasi dan Karya Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Hadramaut dalam permasalahan Nomor 5 dari 88.

Pertanyaan yang ada adalah, “Apa perbedaan Antara seorang yang berniat puasa Ramadhan di awal hilal (awal masuk Ramadhan) dan yang berniat setiap malam?”

Untuk menjawab ini, Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad menjawab dengan dua poin singkat dan padat serta terjamin keabsahannya secara fikih.

Baca Juga :  Tuhan, Maaf Puasaku Masih Egois

Pertama, menurut Mazhab Malikiyah, niat puasa sebulan Ramadhan penuh cukup dilakukan di awal Ramadhan.

Bagi siapapun yang melakukannya, maka tidak ada kewajiban bagunya untuk berniat setiap malam.

Akan tetapi, ketika niat menjadi cacat, seperti jika seseorang membatalkan puasanya di suatu hari sebab sakit, bepergian, haid dan sebagainya, maka wajib baginya untuk berniat di setiap malam setelah hari itu.

Kedua, menurut Mazhab Syafiiya, bahwa niat disyaratkan untuk dilakukan di setiap malam hari-hari Ramadhan, karena di setiap harinya merupakan ibadah tersendiri.

Sebagian Ulama syafiiyah juga menyunnahkan niat puasa sebulan penuh di awalm malam pertama bulan Ramadhan sebagai bentuk antisipasi.

Baca Juga :  Ramadhan, Mudik Bersama Tuhan

Hal ini dikarenakan ketika seseorang (yang bermazhab Syafii) berniat puasa di awal Ramadhan untuk sebulan penuh tersebut lupa untuk berniat di satu malam atau ragu-ragu dalam niatnya. Maka puasanya tetap sah sesuai dengan mengikuti Mazhab Malikiyah.

Adapun lafadz bagi yang bermadzhab Syafii yang ingin melakukan niat di awal Ramadhan adalah sebagai berikut:

‎نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Taala

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan
Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan
Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan
Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan
Bikin Haru, Jawaban Nyai Sinta Ketika Ditanya Tentang Kebiasaan Buka Puasa Gus Dur
Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya

Baca Lainnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:23 WIB

Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:26 WIB

Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:52 WIB

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:41 WIB

Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri

TERBARU

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB

Ilustrasi idul fitri 1446 H

Opinia

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:20 WIB