Frensia.id – Dinasti politik keluarga masih menjadi fenomena yang menimbulkan kontroversi dalam sistem demokrasi Indonesia.
Sebuah penelitian terbaru dalam JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) tahun ini,2025, mengungkapkan bahwa praktik ini tidak hanya menghambat partisipasi politik yang lebih luas, tetapi juga melemahkan pluralitas dalam kehidupan demokrasi.
Penelitian yang dilakukan oleh Tanuri Tanuri, Asep Maskur, dan Subhan Alba ini menemukan bahwa kekuasaan politik cenderung terpusat pada keluarga tertentu, menciptakan hambatan bagi calon pemimpin baru yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan elite politik.
Akibatnya, sistem demokrasi menjadi kurang kompetitif dan terbuka, membatasi akses bagi kelompok-kelompok yang tidak memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat.
Salah satu dampak utama dari dinasti politik adalah berkurangnya pluralitas dalam kebijakan publik. Dominasi keluarga tertentu dalam politik membuat keberagaman suara sulit diakomodasi, terutama dalam hal keterwakilan kelompok minoritas, perempuan, dan kaum muda.
Dengan demikian, pengambilan keputusan dalam pemerintahan menjadi kurang inklusif dan tidak mencerminkan kepentingan masyarakat secara luas.
Selain itu, dinasti politik sering kali menciptakan ketidakadilan dalam distribusi kekuasaan, di mana kelompok dengan akses terbatas terhadap sumber daya politik cenderung tersingkir dari arena politik.
Meskipun dinasti politik masih menjadi tantangan besar, penelitian ini juga menyoroti berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk membatasi dampaknya.
Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah reformasi kebijakan yang membatasi praktik politik dinasti, seperti menerapkan aturan ketat terkait pencalonan anggota keluarga petahana dalam pemilihan umum.
Peningkatan partisipasi masyarakat sipil juga menjadi faktor kunci dalam menekan dominasi politik keluarga. Kampanye publik dan advokasi yang dilakukan oleh berbagai organisasi dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya dinasti politik terhadap demokrasi.
Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap proses politik perlu diperkuat. Lembaga independen seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki wewenang yang lebih luas untuk mengawasi praktik politik dinasti dan memastikan pemilu berjalan dengan adil. Penguatan transparansi dalam pencalonan dan pendanaan kampanye juga menjadi langkah penting untuk mengurangi dominasi elite politik tertentu.
Penelitian ini menjadi pengingat bahwa demokrasi Indonesia harus terus dijaga agar tetap inklusif dan adil. Jika dinasti politik terus dibiarkan berkembang tanpa ada regulasi yang membatasinya, maka demokrasi bisa kehilangan esensinya dalam menjamin keterwakilan yang beragam.
Dengan adanya reformasi kebijakan, keterlibatan masyarakat sipil yang lebih aktif, dan penguatan pengawasan politik, diharapkan sistem demokrasi Indonesia tetap berjalan sesuai dengan prinsip Pancasila dan mampu mewakili kepentingan seluruh masyarakat.