Frensia.Id– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember masih melakukan penanganan intensif, terhadap bayi perempuan yang ditemukan dalam kardus, beserta surat wasiat Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kaliwates.
Selain fokus pada pemulihan kesehatan, Dinsos Jember tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinsos Provinsi Jawa Timur, terkait status hukum serta masa depan pengasuhan bayi tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jember, Moh Irfan, menyatakan bahwa bayi tersebut saat ini sedang dalam perawatan medis.
“Kemarin sudah kami cek kondisi kesehatannya di Puskesmas Kaliwates. Namun, karena feses bayi terlihat berwarna kemerahan seperti darah, kami segera merujuknya ke RSD dr. Soebandi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Besok kami akan kembali ke sana untuk memantau perkembangan medisnya,” katanya, Jum’at (13/2/2026).
Terkait status hukum sang bayi, Irfan menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Jika dalam prosesnya orang tua kandung tidak kunjung ditemukan, maka negara akan mengambil alih tanggung jawab sepenuhnya.
“Kalau memang tidak ditemukan orang tuanya, maka statusnya secara otomatis menjadi anak negara. Setelah status hukumnya jelas, barulah akan dibuka peluang bagi calon orang tua asuh atau proses adopsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Irfan menambahkan, apabila kondisi kesehatan bayi sudah dinyatakan stabil oleh pihak rumah sakit.
Bayi tersebut akan segera dipindahkan ke fasilitas milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo untuk penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.
“Kalau sudah stabil, nanti kami pindahkan ke fasilitas milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo,” paparnya.
Kendati demikian, Irfan memberikan catatan bahwa jika orang tua kandung berhasil ditemukan, proses hukum pidana terkait pembuangan anak akan tetap berjalan.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan bagi pihak keluarga besar untuk mengambil hak asuh jika memenuhi persyaratan.
“Jika orang tuanya ditemukan, proses hukum tetap akan diproses. Terkait pengasuhan anak, apabila keluarga besar bersedia menerima dan bertanggung jawab, maka anak tersebut bisa kembali ke keluarga besar dengan syarat mereka benar-benar layak dan mau mengasuh dengan baik,” tandasnya.







