Ditemukan Peneliti UIN KHAS Jember dan IAIN Ponorogo, Kawin Kontrak di Cianjur dan Jember Masih Marak

Wednesday, 20 November 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ditemukan Peneliti UIN KHAS Jember dan IAIN Ponorogo, Kawin Kontrak di Cianjur dan Jember Masih Marak (Sumber; Canva/Frensia)

Gambar Ditemukan Peneliti UIN KHAS Jember dan IAIN Ponorogo, Kawin Kontrak di Cianjur dan Jember Masih Marak (Sumber; Canva/Frensia)

Frensia.id- Kawin kontrak di Cianjur dan Jember masih marak, menurut temuan baru dari sejumlah akademisi. Beberapa diantaranya fokus pada kebijakan penanggulangannya.

Muhammad Faisol dan Sri Lumatus Saadah dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN KH Achmad Siddiq Jember, berkolaborasi dengan Martha Eri Safira dan Lailatul Mufidah dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, menyampaikan bahwa praktik ini masih eksis di kedua wilayah tersebut.

Mereka bekerja keras mengungkap realitas kawin kontrak yang dinilai merugikan perempuan dan anak-anak, terutama di lingkungan wisata.

Penelitian yang diterbitkan pada 2024 ini bertujuan untuk mendorong pemerintah menetapkan peraturan daerah yang lebih efektif. Para peneliti berfokus pada pembuatan kebijakan yang melarang praktik kawin kontrak, pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, serta upaya perlindungan korban.

Berdasarkan hasil penelitian, daerah wisata tertentu di Cianjur dan Jember menjadi lokasi langgengnya praktik ini, yang sering kali melibatkan perempuan dan anak-anak yang rentan.

Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan telaah pustaka terhadap sumber daring. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa kasus kawin kontrak di daerah Puncak Bogor dan Jember termasuk salah satu bentuk perdagangan seksual terselubung.

Baca Juga :  Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim

Para korban, yang kebanyakan adalah gadis berusia 14-18 tahun, sering kali terperangkap dalam situasi ini karena faktor ekonomi. Mereka dijadikan “istri kontrak” dalam perjanjian jangka pendek dengan mahar yang dijanjikan, namun banyak yang hanya menerima sebagian kecil dari nilai tersebut.

Perkawinan kontrak ini sering kali tidak dicatatkan secara resmi. Para calo, orang tua, dan wisatawan terlibat dalam mekanisme yang rumit dan memanfaatkan kerentanan ekonomi korban.

Dalam banyak kasus, tindakan ini dianggap sebagai jalan keluar bagi keluarga yang terjebak dalam kemiskinan. Meski begitu, tidak sedikit perempuan yang merasa tidak diperlakukan sebagai korban perdagangan seksual. Mereka lebih melihatnya sebagai cara bertahan hidup.

Baca Juga :  Durian Lokal Jember Naik Kelas! Riset Ungkap Potensi Varietas Eksklusif di Lereng Argopuro dan Raung

Pemerintah daerah setempat sebenarnya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait. Di Jember, peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak telah ditetapkan, sementara Cianjur memiliki peraturan bupati yang melarang praktik kawin kontrak.

Sosialisasi terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama dan pemerintah daerah, terutama di kawasan wisata yang rawan. Namun, tantangan besar tetap ada. Sosialisasi dan pelaksanaan hukum belum mampu sepenuhnya menghapuskan praktik kawin kontrak di wilayah tersebut.

Penelitian ini memberikan dasar yang kuat bagi pembuat kebijakan untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperbaiki langkah-langkah penegakan hukum yang ada.

Dengan rekomendasi berbasis data, diharapkan langkah konkret dari pemerintah daerah dapat meminimalisir praktik ini, serta memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi mereka yang terjebak dalam pusaran kawin kontrak. Kolaborasi antara akademisi dan pemerintah menjadi kunci untuk mengatasi masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Durian Lokal Jember Naik Kelas! Riset Ungkap Potensi Varietas Eksklusif di Lereng Argopuro dan Raung
​PC GP Ansor Jember Dilantik! Izzul Ashlah Ajak Tirakat dengan Pikiran Luas
Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim
Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu
Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan
Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia

Baca Lainnya

Sunday, 25 January 2026 - 19:52 WIB

Durian Lokal Jember Naik Kelas! Riset Ungkap Potensi Varietas Eksklusif di Lereng Argopuro dan Raung

Saturday, 24 January 2026 - 12:34 WIB

​PC GP Ansor Jember Dilantik! Izzul Ashlah Ajak Tirakat dengan Pikiran Luas

Friday, 23 January 2026 - 13:14 WIB

Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim

Friday, 9 January 2026 - 21:12 WIB

Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

Tuesday, 6 January 2026 - 15:55 WIB

Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB