Frensia.id- Viralnya Prof Kumba Digdowiseiso, pengajar atau dosen Universitas Nasional Jakarta, dianggap mengagetkan semua pihak. Padahal perilaku plagiarisme telah umum dan lama terjadi di Indonesia.
Aktifitas plagiat adalah pelanggaran berat di Indonesia. Walaupun demikian, masih marak terjadi di dunia kampus.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh benerapa peneliti. Salah satunya adalah Tatum S. Adiningrum.
Ia menulis riset berjudul,” Reviewing Plagiarism: An Input for Indonesian Higher Education“. Yang demikian, telah terbit dalam Journal of Academic Ethics pada tahun 2015.
Menurunya, pada tengah terbukanya peluang internasional bagi akademisi dan mahasiswa. Artinya, masalah plagiarisme terus menjadi perhatian serius dalam sektor pendidikan tinggi di Indonesia. Laporan ini menggambarkan survei eksplorasi pada Australian Award Alumni.
Semuanya dilakukan untuk mendapatkan pandangan mereka mengenai prevalensi plagiarisme serta langkah-langkah pencegahan yang dilakukan di institusi pendidikan tinggi Indonesia. Yentu yang demikian, diikuti dengan serangkaian diskusi kelompok terfokus bersama perwakilan dari berbagai institusi pendidikan tinggi agar lebih mendalam.
Hasilnya, survei mengungkapkan bahwa perilaku plagiarisme dapat diidentifikasi baik di kalangan mahasiswa maupun dosen. Jadi perilaku demikian telah mengndikasikan budya plagiat di dunia akademik.
Bagi mereka, salah satu tantangan utamanya adalah perbedaan standar antara staf pengajar yang berlatar belakang luar negeri dan lokal dalam memahami konsep plagiarisme. Staf pengajar yang berasal dari luar negeri cenderung menerapkan standar yang lebih ketat dalam hal integritas akademik.
Sementara standar luar negeri memang mungkin tidak muda dilaksankan di lokal indonesia. Maka dari itu, hal tersebut menciptakan ketegangan dalam mengangkat isu plagiarisme. Terutama, bagi staf pengajar asing yang khawatir akan dianggap terlalu kritis atau tidak menghargai konteks lokal.
Selain itu, peneliti juga memiliki kekhawatiran tentang konsistensi dan penegakan hukum. Baginya, belum ada stansar pencegahan plagiarisme di perguruan tinggi Indonesia.
Masih perlu kesepakatan bersama untuk menetapkan standar yang jelas dan lebih konsisten dalam memerangi plagiarisme. Termasuk pendekatan yang adil dan berwawasan lintas budaya.
Langkah-langkah pencegahan yang efektif harus melibatkan edukasi yang komprehensif kepada mahasiswa dan staf pengajar. Mereka harus dibekali secara maksimal tentang praktik akademik yang etis dan adil.
Kesimpulannya, isu plagiarisme di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Tindakan kolektif dan pendekatan holistik diperlukan untuk menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas dan adil.