DPR RI Gelar Rapat Paripurna ke-10, Puan Maharani Resmikan PAW Anggota Dewan

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar diambil dari Live Streaming TVR Parlemen

Gambar diambil dari Live Streaming TVR Parlemen

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Kedua Tahun 2024-2025 pada Selasa, 21 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan dihadiri oleh 293 dari 579 anggota DPR RI, dengan 7 anggota izin.

Rapat dimulai dengan pembukaan resmi oleh Puan Maharani. Dalam pidatonya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang baru saja menyelesaikan masa reses selama hampir dua bulan.

“Selamat datang bagi seluruh anggota DPR RI yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya. Semoga selama masa reses, seluruh anggota DPR RI dapat memanfaatkannya secara optimal untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui berbagai fungsi DPR RI pada masa persidangan ini,” ujar Puan.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy: Bhinneka Tunggal Ika Pemersatu Bangsa

Selain mendengarkan pidato pembukaan masa sidang, rapat paripurna juga mengagendakan peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P Tahun 2024, tanggal 12 Desember 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR RI.

Tiga anggota baru yang diresmikan adalah:

  1. H. Muhammad Hilman Mufidi (Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur II)
  2. Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag. (Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur II)
  3. H. Muhammad Khozin, M.A.P. (Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur IV)
Baca Juga :  PEA dan Indonesia Jalin Kerja Sama Energi dan Infrastruktur

Tiga anggota DPR yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan dengan khidmat, dipandu oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam sumpahnya, mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mereka juga menegaskan akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Rieke Diah Pitaloka: Zalim Namanya!
Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK
Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB
Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band
Saksikan Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati Jember, Gubernur Khofifah Minta Pemkab Sukseskan Program MBG
Tepati Janji, Gus Fawait Turun Langsung Ke Pasar Tanjung Jember
Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Gus Fawait
Anies Baswedan Disebut sebagai Tokoh Inspirasi Gerakan Rakyat

Baca Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:44 WIB

Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:02 WIB

Saksikan Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati Jember, Gubernur Khofifah Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

Senin, 3 Maret 2025 - 19:29 WIB

Tepati Janji, Gus Fawait Turun Langsung Ke Pasar Tanjung Jember

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB

Kolomiah

Ramadhan dan Negeri yang Gemar Menunda

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:23 WIB

Religia

Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat

Selasa, 11 Mar 2025 - 10:05 WIB