Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang (sumber: Istimewa)

Gambar Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang (sumber: Istimewa)

Frensia.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna penting pada Rabu (28/05/2025) lalu. Agenda utamanya adalah penyampaian nota pengantar dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif.

Raperda yang dibahas kali ini menjadi sorotan karena menyentuh arah pembangunan lima tahun mendatang sekaligus mengevaluasi kebijakan pajak dan retribusi daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, dan diikuti anggota lintas fraksi.

Wakil Bupati Mujiono hadir langsung untuk memaparkan nota pengantar, didampingi oleh Pj Sekda Guntur Priambodo, Asisten Bupati M Yanuar Bramuda, serta para camat dan lurah.

Dalam nota pengantarnya, Wabup Mujiono menjelaskan bahwa Raperda pertama yang diajukan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029.

Dokumen ini, menurut Mujiono, disusun sesuai dengan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini

“RPJMD ini memuat visi dan misi untuk lima tahun ke depan. Kami ingin Banyuwangi menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berkah untuk semua,” ujar Mujiono.

Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mencapai target-target kinerja makro, seperti pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, penurunan kemiskinan menjadi 4,39 persen, peningkatan IPM menjadi 77,19, dan nilai Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 105.

Sementara itu, Raperda kedua yang diusulkan adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kebijakan ini, menurut Mujiono, penting untuk mendukung iklim usaha dan daya saing di Banyuwangi.

“Penyesuaian tarif pajak dan retribusi ini menjadi upaya untuk mendukung para pelaku usaha yang sudah banyak berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Banyuwangi,” jelas Mujiono.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak dan retribusi nantinya akan dilakukan secara adil, transparan, dan efisien. Pengawasan pun akan diperketat untuk memastikan pengelolaannya tepat sasaran.

Baca Juga :  Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas

Menariknya, langkah revisi ini juga dilatarbelakangi oleh arahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dalam undang-undang itu disebutkan, tarif retribusi harus ditinjau kembali setiap tiga tahun sekali. Jadi, ini adalah bagian dari kewajiban kita,” ungkap Mujiono.

Selain penyesuaian tarif, pemerintah daerah juga akan memaksimalkan potensi aset-aset milik Banyuwangi sebagai sumber retribusi baru. Harapannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat dan pembangunan daerah bisa terus bergulir.

Usai nota pengantar dua raperda disampaikan, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.

Tahap berikutnya, DPRD akan membahas lebih lanjut kedua raperda ini untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah yang diharapkan mampu mendorong Banyuwangi lebih maju. (Qhobid Z)

Penulis : Qhobid Z

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Upacara Bendera HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB