Frensia.id – Fu Cong, Duta Besar dan Wakil Tetap Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan kembali posisi Tiongkok mengenai konflik Israel-Palestina dalam Sidang Khusus Darurat Majelis Umum PBB.
Pernyataan yang diserukan Dubes Tiongkok tentang pengakhiran pendudukan Israel atas Palestina disampaikan dalam sidang PBB yang digelar di New York pada tanggal 17 September 2024.
Dalam pidatonya, Fu Cong menyerukan pengakhiran segera pendudukan Israel di wilayah Palestina, menyatakan tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan halangan terhadap penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Mengutip pendapat penasehat dari Mahkamah Internasional yang dikeluarkan pada 19 Juli, Fu Cong menggarisbawahi bahwa kehadiran Israel di wilayah Palestina tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga menghambat proses perdamaian dan keadilan historis.
“Mengakhiri pendudukan bukanlah suatu pilihan, tetapi kewajiban hukum bagi Israel,” tegas Duta Besar Fu Cong dalam pidatonya.
Duta Besar Tiongkok juga mengkritik pendudukan Israel yang memberikan negara tersebut hak veto eksklusif atas masa depan Palestina.
Situasi ini menjadikan penghalang bagi tercapainya kedaulatan Palestina. Sementara kemerdekaan Palestina sebagai suatu bangsa merupakan hal yang tidak dapat disangkal.
“Kenegaraan yang merdeka merupakan hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina sebagai suatu bangsa, yang tidak dapat dipertanyakan dan tidak dapat disangkal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fu Cong menyoroti dampak negatif pendudukan yang berkepanjangan terhadap keamanan regional, menyatakan bahwa hal tersebut tidak membuat Israel lebih aman, melainkan hanya menumbuhkan kebencian dan ketidakstabilan di Timur Tengah.
“Sejarah telah memberikan banyak bukti bahwa pendudukan tidak akan membuat Israel lebih aman,” imbuhnya pada tanggal 17/09/2024.
Dalam penutupan pidatonya, Duta Besar Tiongkok mengajak komunitas internasional untuk mendukung penciptaan Negara Palestina Merdeka sebagai solusi untuk mendamaikan kedua bangsa.
“Hanya dengan berakhirnya pendudukan secara total dan berdirinya Negara Palestina Merdeka, Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan secara damai,” ujar Fu Cong.
Seruan kuat dari Tiongkok ini menambah tekanan internasional terhadap Israel untuk meninjau ulang kebijakannya di wilayah Palestina, di tengah harapan global akan tercapainya perdamaian abadi di Timur Tengah.