Tanggapan Penerima Manfaat Tentang Salah Satu Dapur di Jember di Suspend BGN

Tuesday, 3 March 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu menu MBG di Jember. (Foto: Istimewa).

Salah satu menu MBG di Jember. (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend) operasional 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember.

Tiga dapur tersebut yakni di desa Balung Kulon, Kecamatan Balung; desa Mojosari, Kecamatan Puger dan desa Curahnongko, kecamatan Tempurejo.

Salah satu tenaga pendidik di lembaga pendidikan yang menjadi penerima manfaat SPPG di Desa Mojosari, Puger memberikan tanggapan mengenai sanksi yang dikenakan terhadap dapur di Mojosari. Kata dia, menu yang dihidangkan sangat tidak layak.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo

“Kalau untuk menu, sepertinya memang kurang layak,” ucap tenaga pendidik yang tidak mau di sebutkan namanya, Selasa (3/3/2026).

Selanjutnya kata dia, sebenarnya kalau siswanya senang-senang saja dengan adanya MBG. Namun, wali murid sering protes karena menu yang diterima anaknya tidak layak.

“Kalau siswa ya senang-senang saja, tapi kalau wali murid sering protes karena menunya tidak layak,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pihak sekolah atau wali murid melakukan protes terhadap SPPG. Pihaknya mengaku bahwa telah melakukan protes terhadap sopir yang mengantarkan menu MBG.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

“Sementara kalau wali murid, memviralkannya,” paparnya.

Dia menjelaskan, bahwa puncak dari kemarahan wali murid adalah saat menu keringan Ramadan. Menu yang disajikan tidak sesuai alias tidak layak.

“Puncaknya pas menu Ramadan ini. Sangat tidak layak, akhirnya para wali murid geram dan memviralkannya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS
Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026
Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari
Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin
Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos

Baca Lainnya

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Friday, 17 July 2026 - 20:47 WIB

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 July 2026 - 20:36 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital

Friday, 17 July 2026 - 20:25 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026

Friday, 17 July 2026 - 13:36 WIB

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat acara Pro Gus 'e di Lapangan SMPN 1 Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 Jul 2026 - 20:47 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading