Frensia.id- Eep Saefullah Fatah muncul kembali dalam kanal Youtube resminya,18/06/2024. Kali ia secara tegas menyatakan akan melakukan perlawanan jika memang Kaesang Pangarep Maju sebagai Calon Gubernur atau Wakil di Pilkada DKI Jakarta.
Kang Eep memulai komentarnya dengan membicarakan perdebatan hangat di masyarakat baru-baru ini mengenai putusan Mahkamah Agung. Menurutnya, beberapa orang mengaitkan keputusan ini dengan keuntungan politik yang didapat oleh Kaesang Pangarep.
Menurut peneliti yang akrab dipanggil Kang Eep ini, sebenarnya titik persolannya bukan pada maju atau tidak Gibran sebagai Wabub. Titiknya ada pada hubungan MA, Nomor 23 P/HUM/2024 yang merivisi Peraturan KPU No 9 Tahun 2020, dengan putusan sebelumnya.
Sebelumnya melalui putusan MK No. 30 Tahun 2023, putusan KPU juga dirubah dengan dalih adanya kesempatan bagi kaum Muda. Lahirnya mempermulus Gibran Rakabumi Raka maju mendampingi Probowo dan terpilih.
Bagi Kang Eep, masyarakat mengaitkan putusan MA dengan Putusan MK sebelumnya.
“Konstitusi telah membuat peraturan yang kurang lebih mirip-mirip, yaitu merevisi Undang-undang pemilihan Presiden dan wakil presiden yang mengatur usia minimal kandidat”, ujarnya.
Kang Eep menduga, masyarakat dengan cerdas mengaitkan Keputusan MA dengan Kaesang Pangarep, yang lahir pada 25 Desember 1994. Jika terpilih, ia akan dilantik pada 22 September 2024. Pada tanggal tersebut, usianya tentu belum mencapai 30 tahun.
Tidak mengherankan, jika nitizen nyinyir. Baginya sangat masuk akal, jika lembaga yudikatif, oleh masyarakat, disebut kakak-adik.
“Itulah yang kemudian menyebabkan nitizen memanjangkan MK MA dengan caranya. MK disebut sebagai Mahkamah Kakak, dan MA disebut Mahkamah Adik”,ucapnya bersepakat.
Kang Eep merasa saat ini, semua pihak bertanya-tanya tentang modus yang ada dalam perubahan-perubahan tersebut. Ia mencugainya sebagai modus operandi yang dapat mempermulus putra-putra presiden untuk menjabat.
Jika benar demikian, ia saat ini telah melihat fakta bahwa kekuasaan hukum telah dijadikan instrumen kekuasaan politik.
“Yudikatif dengan segenap funsinya dipolitisasi menjadi perlengkapan politik saja”, tambahnya.
Karena itulah, kang Eep melihat kritik dan komentar tersebut, bukan soal masalah pribadi. Atau, juga bukan tentang maju tidaknya Kaesang. Lebih dari itu, sikapnya adalah karena adanya kewajiban dan tuntunan untuk memperbaiki hal-hal yang telah dianggap melenceng.
Jika pun Kaesang jadi maju, baik wakil Gubernur atau Gubernur, ia akan melawan. Baginya, bukan masalah pribadi, namun sebagai satu kewajiban dan tuntunan sebagai rakyat.
“Maka, menurut hemat saya sebagai warga negara, saya pun akan melawan. Seperti ketika Pilpres, saya melawan Probowo-Gibran. Kalau perlawanan itu harus dilakukan pada saatnya, maka sekali lagi, itu bukan perlawan personal. Itu perlawanan warga negara yang tahu persis konstitusi menjamin haknya untuk ikut meluruskan demokrasi”, pernyataannya tegas dalam @k.eeptalking.