Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI (Sumber: Ilustrasi/Frensia)

Gambar Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI (Sumber: Ilustrasi/Frensia)

Frensia.id- Eep Saefullah Fatah muncul kembali dalam kanal Youtube resminya,18/06/2024. Kali ia secara tegas menyatakan akan melakukan perlawanan jika memang Kaesang Pangarep Maju sebagai Calon Gubernur atau Wakil di Pilkada DKI Jakarta.

Kang Eep memulai komentarnya dengan membicarakan perdebatan hangat di masyarakat baru-baru ini mengenai putusan Mahkamah Agung. Menurutnya, beberapa orang mengaitkan keputusan ini dengan keuntungan politik yang didapat oleh Kaesang Pangarep.

Menurut peneliti yang akrab dipanggil Kang Eep ini, sebenarnya titik persolannya bukan pada maju atau tidak Gibran sebagai Wabub. Titiknya ada pada hubungan MA, Nomor 23 P/HUM/2024 yang merivisi Peraturan KPU No 9 Tahun 2020, dengan putusan sebelumnya.

Sebelumnya melalui putusan MK No. 30 Tahun 2023, putusan KPU juga dirubah dengan dalih adanya kesempatan bagi kaum Muda. Lahirnya mempermulus Gibran Rakabumi Raka maju mendampingi Probowo dan terpilih.

Bagi Kang Eep, masyarakat mengaitkan putusan MA dengan Putusan MK sebelumnya.

Baca Juga :  Akan Teladani Kepemimpinan Prabowo Subianto, Bupati Fawait Berikan Perhatian Khusus Kepada Para Ulama dan Masyarakat Kecil

“Konstitusi telah membuat peraturan yang kurang lebih mirip-mirip, yaitu merevisi Undang-undang pemilihan Presiden dan wakil presiden yang mengatur usia minimal kandidat”, ujarnya.

Kang Eep menduga, masyarakat dengan cerdas mengaitkan Keputusan MA dengan Kaesang Pangarep, yang lahir pada 25 Desember 1994. Jika terpilih, ia akan dilantik pada 22 September 2024. Pada tanggal tersebut, usianya tentu belum mencapai 30 tahun.

Tidak mengherankan, jika nitizen nyinyir. Baginya sangat masuk akal, jika lembaga yudikatif, oleh masyarakat, disebut kakak-adik.

“Itulah yang kemudian menyebabkan nitizen memanjangkan MK MA dengan caranya. MK disebut sebagai Mahkamah Kakak, dan MA disebut Mahkamah Adik”,ucapnya bersepakat.

Kang Eep merasa saat ini, semua pihak bertanya-tanya tentang modus yang ada dalam perubahan-perubahan tersebut. Ia mencugainya sebagai modus operandi yang dapat mempermulus putra-putra presiden untuk menjabat.

Jika benar demikian, ia saat ini telah melihat fakta bahwa kekuasaan hukum telah dijadikan instrumen kekuasaan politik.

Baca Juga :  Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB

“Yudikatif dengan segenap funsinya dipolitisasi menjadi perlengkapan politik saja”, tambahnya.

Karena itulah, kang Eep melihat kritik dan komentar tersebut, bukan soal masalah pribadi. Atau, juga bukan tentang maju tidaknya Kaesang. Lebih dari itu, sikapnya adalah karena adanya kewajiban dan tuntunan untuk memperbaiki hal-hal yang telah dianggap melenceng.

Jika pun Kaesang jadi maju, baik wakil Gubernur atau Gubernur, ia akan melawan. Baginya, bukan masalah pribadi, namun sebagai satu kewajiban dan tuntunan sebagai rakyat.

“Maka, menurut hemat saya sebagai warga negara, saya pun akan melawan. Seperti ketika Pilpres, saya melawan Probowo-Gibran. Kalau perlawanan itu harus dilakukan pada saatnya, maka sekali lagi, itu bukan perlawan personal. Itu perlawanan warga negara yang tahu persis konstitusi menjamin haknya untuk ikut meluruskan demokrasi”, pernyataannya tegas dalam @k.eeptalking.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU
Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia
Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi
Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 
Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini
Jelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Distribusikan Parsel Ramadan

Baca Lainnya

Kamis, 3 April 2025 - 01:07 WIB

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:22 WIB

Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:59 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:50 WIB

Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:01 WIB

Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi

TERBARU

Don Quixote, Tokoh fiksi karangan Miguel De Cervantes

Kolomiah

Kita Adalah Don Quixote yang Terhijab

Jumat, 4 Apr 2025 - 13:02 WIB

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB