Genderuwo Dalam Cerita Rakyat Amerika

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Versi Pixabay

Ilustrasi Versi Pixabay

Frensia.id- Mitos-mitos tentang makhluk halus sering ada dalam hikayat leluhur semua masyarakat. Bukan hanya Indonesia, di beberapa belahan dunia pasti ada mitos yang diwariskan secara turun temuran. Kadang, masing-masing mitos saling berhubungan bahkan memiliki kesamaan. Salah satunya adalah genderowo di Indonesia dan kisah Bigfoot di Amerika.

Sebuah penelitian menjelaskan mitos genderowo dan bigfoot di Amerika. Adhyatma Akbar penulisnya dan karya tersebut dapat diakses di researchgate.

Menurutnya, Keberadaan hantu genderuwo dipercaya oleh masyarakat Hindu dan Buddha. Hal demikian dipercaya sebelum kedatangan Islam ke Nusantara.

Secara bahasa, “genderuwo” berasal dari bahasa Kawi, yaitu “gandharwa”. Asal-usul mitos tentang genderuwo dapat ditelusuri kembali ke mitos kuno Persia.

Baca Juga :  PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Mitos ini kemudian diadopsi oleh masyarakat Hindu-Buddha di Indonesia. Genderuwo dalam keercayaan mereka digambarkan sebagai sosok pria yang tinggal di kayangan.

Sedangkan Bigfoot, Sebagian masyarakat di Amerika meyakini bahwa Bigfoot adalah makhluk yang nyata. Terbukti di Washington, terdapat peraturan yang mengatur tentang melukai atau membunuh Bigfoot.

Meskipun beberapa orang percaya pada keberadaan Bigfoot, ada yang mengkritik popularitasnya karena muncul dalam kartun, acara realitas, dan iklan, yang dianggap mengurangi kevalidan potensial dari penelitian ilmiah serius.

Bigfoot telah dimanfaatkan dalam kampanye perlindungan lingkungan oleh pemerintah, meskipun beberapa di antaranya dianggap sebagai lelucon, seperti yang dilakukan oleh U.S. Forest Service pada tahun 2015.

Baca Juga :  UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru

Selain itu, Bigfoot sering disebut dengan nama Sasquatch. Kegiatan mencari atau meneliti makhluk ini sering disebut sebagai squatching, yang dipopulerkan oleh serial Animal Planet, Finding Bigfoot. Mereka yang meneliti atau mengikuti Bigfoot dan menyebutnya sebagai squatcher.

Konklusi dalam penelitian ini kemudian menyimpulkan bahwa Genderuwo dan Bigfoot memiliki kesamaan utama dalam hal bentuk atau penampilan, di mana keduanya digambarkan sebagai kera besar yang berbulu lebat dengan mata yang menakutkan.

Sedangkan perbedaan utamanya adalah pada cerita yang dikembangkan. Bagi masyarakat Indonesia Genderuwo dipercayai sebagai makhluk halus, sementara Bigfoot dianggap sebagai spesies kriptid, yakni sebutan umum pada  makhluk misterius yang diragukan keberdaannya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi
KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data
Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik
UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru

Baca Lainnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:07 WIB

Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

TERBARU

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Educatia

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB