Frensia.id- Beberapa minggu menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti, penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa mendapatkan tugas untuk memasang banner bertuliskan ‘mau golput? Jangan ya dek ya’.
Sebuah pesan yang disampaikan dengan menggunakan ungkapan yang pernah trending di beberapa sosial media, ditandai dengan banyaknya netizen yang terpengaruh untuk menggunakannya, merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya untuk menggunakan hak pilih.
Setidaknya ada dua karakter masyarakat yang datang ke TPS, menurut hemat penulis. Pertama, masyarakat benar-benar datang ke TPS untuk menggunakan hak konstitusionalnya, karena ada harapan baik terhadap calon yang dipilih. Kedua, seseorang yang menggunakan hak pilihnya dengan alasan primordial, tanpa ada orientasi yang bisa dibenarkan untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak.
Kedua aspek tersebut, mempunya orientasi makna yang sama, yaitu sama-sama memungkinkan adanya tingkat partisipasi tinggi. Akan tetapi mempunyai sisi perbedaan yang cukup mendasar jika menilainya untuk menakar kualitas demokrasi.
Partisipasi yang tinggi bisa saja terjadi tanpa harus mempunyai kualitas dari motif seorang pemilih. Alasan primordial untuk datang ke TPS, dapat disebabkan karena calon merupakan salah satu kerabat dekat atau seorang yang mempunyai circle yang sama, yang lebih tragis lagi ketika menggunakan hak pilihnya karena ada nilai ekonomis yang diterima. Tanpa mempertimbangkan visi yang dibutuhkan untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Tiga motif tersebut mampu meningkatkan partisipasi tetapi tidak dengan kualitas demokrasi. Daripada itu, upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi akan selalu dimulai dari rakyat sendiri, bagaimana seseorang mempertimbangkan alasan untuk memilih seorang pemimpin.
79 tahun Indonesia merdeka, tidak hanya merupakan titik tolak untuk mengembangkan infrastruktur, tetapi juga selaras dalam meningkatkan sumber daya manusia. Oleh karena itu kualitas demokrasi akan senantiasa berdampingan dengan kualitas manusianya. Pendidikan mempunyai tanggung jawab yang paling utama, tidak sekedar meluluskan murid-murid atau memberi nilai seratus terhadap jawaban ujian yang benar. Tetapi lebih dari itu.
Yaitu, output pendidikan adalah bagaimana seseorang mampu berpikir sendiri dengan mempertimbangkan pilihan-pilihan hidupnya, termasuk memilih seorang yang akan mengambil kebijakan dalam jangka lima tahun ke depan, dimana mempunyai pengaruh terhadap kemaslahatan hidup orang banyak.
Hal ini kiranya dianggap sulit, sebab tidak mungkin pula seluruh lapisan masyarakat mempunyai kemampuan akademis yang memadai dan merata dengan cakupan kapabilitas untuk mempertimbangkan secara benar apa yang sedang dibutuhkan oleh daerah tersebut, sehingga bisa disimpulkan siapa sosok yang pantas dan dianggapnya mampu dalam memimpin.
Hanya beberapa gelintir orang saja yang berwawasan luas dan cakap dalam menyimpulkan kebutuhan daerah dan sosok yang kompeten menanganinya.
Oleh karena itu setidaknya menjauhi alasan yang tidak benar sebagai motif memilih, kiranya sudah bisa dikategorikan sebagai landasan yang cukup, bahwa seseorang telah menggunakan hak pilihnya dengan cara yang konstitusional.
Semisal menolak money politic, kemudian hadir ke TPS tanpa ada motivasi dari pemberi uang itu sudah baik, sekalipun tidak mengetahui secara pasti siapa sebenarnya kandidat dengan latar belakang dan visinya.
Tetapi dari kalangan terpelajar seyogyanya, untuk mengambil keputusan yang memang dinilainya bahwa seorang calon pemimpin itu mempunyai kemampuan dalam mengatasi persoalan kemasyarakatan. Atau dari beberapa kandidat, seorang yang terpelajar setidaknya bisa memberi penilaian diantara mereka mana yang lebih baik atau mana yang potensi keburukannya lebih sedikit.
Masalah yang dihadapi dari kalangan terpelajar atau orang yang bisa memberi penilaian secara objektif terhadap pasangan calon adalah kekecewaan mereka yang mendasar terhadap politik. Yang mana diteruskan sebagai alasan untuk tidak menggunakan hak pilihnya, seraya berujar ‘siapapun yang jadi, toh tetap begitu-begitu saja’. Menurutnya politik adalah bualan dan omong kosong orang-orang besar.
Jika memang demikian bukan berarti kekecewaan menjadi cukup alasan yang dibenarkan untuk golput, tidak bisa juga. Jika memang seseorang menilai bahwa kandidat yang sedang maju untuk merebutkan kursi kepemimpinan adalah orang-orang yang sebenarnya tidak pantas memimpin, maka setidaknya ia tetap menggunakan hak pilihnya dengan mendukung mana calon yang lebih sedikit potensi keburukannya.
Seyogyanya dalam pemenuhan kualitas demokrasi, apabila memang mendapati kondisi yang mengerikan, dimana dianggapnya tidak ada calon yang berpotensi untuk memberikan kontribusi atau manfaat dengan kapasitasnya pada ranah kebijakan publik, maka sebaiknya untuk tetap menggunakan hak pilihnya dengan meninjau pada mana kandidat itu mempunyai potensi untuk tidak melakukan kerusakan yang lebih terstruktur dengan adanya dirinya di tampuk kekuasaan.
Kerangka berpikir demikian selaras dengan apa yang tersurat pada sebuah kaidah yurisprundensi Islam atau fiqh yang berbunyi, “menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menerima kemaslahatan”.
Selain itu perlu dimengerti, bahwa golput bukan berarti tidak memilih atau tidak menggunakan hak konstitusionalnya, melainkan golput juga memberikan peluang kepada salah satu kandidat untuk lolos dan menang dalam kontestasi, dikarenakan dirinya absen untuk berpartisipasi.
Seseorang yang tidak memberikan kontribusi artinya membiarkan yang lain untuk menang dan yang lain lagi untuk kalah. Berbeda faktanya apabila ia menggunakan hak pilihnya secara aktif, bisa jadi potensi kekalahan dari satu pihak bisa tercegah dan kemenangan dari yang lain juga bisa gagal.
Artinya, golput tidak bisa lagi disebut tidak memilih melainkan bentuk lain daripada memilih yang dilakukan secara pasif dengan mengupayakan ‘pembiaran’ terhadap orang lain untuk menang atau kalah.
Menjadi problematik apabila tidak ikut serta untuk memilih menjadikan sosok yang tidak kompeten sama sekali justru lolos dan menang, karena ia tidak mengambil andil untuk mendukung kubu sebelah yang kalah. Oleh karena itu terlibat aktif sangatlah penting kiranya daripada diam, tidak mengambil kontribusi juga merupakan bentuk lain dari dukungan terselubung yang tidak terkordinir.
Dalam kondisi yang sangat tragis semisal, kandidat memang tidak ada yang dianggap kompeten, bukan berarti menjadi alasan untuk golput. Karena demokrasi sendiri secara terminologis setelah mengalami pertautan dengan rumitnya dinamika, dapat diabstraksikan dengan upaya untuk mencegah yang terburuk menerima kepemimpinan, setelah tidak didapati sosok yang benar-benar layak.
Untuk yang terakhir kalinya, ditinjau dari sudut apapun, dalam cara pandang paling rasional sekalipun golput merupakan tindakan irrasional lebih-lebih ketika dihadapkan dalam upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Setidaknya seseorang dari lapisan masyarakat apapun, hendaknya dengan pikiran bebas dan terbuka berkontribusi aktif dalam memilih, seraya bersaksi dihadapan Tuhan bahwa sosok yang ia pilih memenuhi kriteria sebagai pemimpin yang memang benar-benar kompeten dan amanah. Hal tersebut yang pernah dijelaskan oleh seorang ulama’ asal Mesir, Syekh Yusuf Qardhawi.